
Jombang, kabarterdepan.com – Keributan rumah tangga melibatkan pasangan beda kewarganegaraan terjadi di Perumahan Grand Nature, Desa Pulo Lor, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut bahkan memicu laporan darurat ke Call Center 110 Polres Jombang karena situasi sempat berlangsung tegang.
Keributan Rumah Tangga Beda Kewarganegaraan di Jombang
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan laporan masuk sekitar pukul 15.00 WIB dari warga yang mendengar cekcok hebat antara seorang perempuan berkebangsaan Kamboja berinisial HS (28) dengan pasangannya, MTH (28).
“Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya konflik rumah tangga yang dikhawatirkan berujung kekerasan,” kata AKP Dimas Robin, Jumat (23/1/2026).
Di lokasi kejadian, polisi mendapati HS dalam kondisi tertekan secara psikologis. Berdasarkan keterangan korban, konflik dipicu keinginannya untuk kembali ke Kamboja bersama bayi laki-lakinya yang berusia 11 bulan karena sang anak kerap mengalami gangguan kesehatan selama berada di Indonesia.
Namun keinginan tersebut disebut mendapat penolakan dari pasangannya hingga terjadi pertengkaran dan dugaan penganiayaan.
“Korban mengalami tekanan mental akibat konflik yang berulang. Situasi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan ibu dan anak jika tidak segera ditangani,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Polres Jombang kemudian mengambil langkah pengamanan dan pendampingan terhadap korban serta bayinya. Untuk mencegah konflik berlanjut dan demi keselamatan korban, kepolisian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kamboja.
Hasil koordinasi tersebut memutuskan HS dan bayinya dipulangkan ke negara asalnya. Polres Jombang turut mengawal proses pemulangan guna memastikan konflik tidak kembali terjadi.
“Kami mengambil langkah ini agar persoalan tidak berkembang lebih jauh dan keselamatan korban, khususnya bayi, benar-benar terjamin,” pungkas AKP Dimas Robin. (Karimatul Maslahah)
