
Sampang, kabarterdepan.com – Polemik pengangkatan guru PPPK paruh waktu serta tiga pegawai inti dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Isu tersebut semakin mencuat setelah diketahui sebagian anggaran MBG bersumber dari anggaran pendidikan, sehingga memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan tenaga pendidik.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Moh. Yusuf, menilai polemik tersebut perlu disikapi secara objektif dan proporsional.
“Menurut kami, negara ini sebenarnya sudah cukup adil. Jadi tidak bisa serta-merta menyalahkan negara,” ujar Moh. Yusuf saat ditemui di ruangannya, Senin (19/1/2026).
Yusuf menjelaskan, persoalan guru honorer di lapangan memiliki akar masalah yang cukup kompleks. Yusuf menyebut, banyak guru honorer tumbuh dengan sendirinya akibat kebutuhan sekolah yang mendesak.
“Guru honorer itu muncul secara alami. Terkadang ada sekolah yang kekurangan guru, lalu mereka merekrut tenaga pengajar sendiri tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Akibat kondisi tersebut, Dinas Pendidikan tidak selalu dapat memantau secara menyeluruh jumlah dan status guru honorer di setiap sekolah.
“Jadi terkadang kami sendiri tidak bisa memantau secara detail pegawai honorer di setiap sekolah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusuf menegaskan bahwa untuk menjadi seorang guru, terdapat standar yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah kepemilikan sertifikat Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai syarat profesionalitas.
“Menjadi guru itu ada standarnya. Salah satunya harus memiliki PPG,” tegasnya.

Meski demikian, Yusuf juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan riil dunia pendidikan. Menurutnya, negara harus mengetahui kondisi dan kebutuhan sekolah secara nyata di lapangan.
“Yang terpenting negara itu harus hadir. Hadir dalam arti mengetahui kebutuhan sekolah, seperti kekurangan guru,” katanya.
Yusuf mencontohkan, ketika ada guru yang memasuki masa pensiun namun belum ada pengganti, hal tersebut kerap menimbulkan dilema di sekolah.
“Kalau ada yang pensiun tapi belum tergantikan, ini kan jadi persoalan. Di sinilah peran negara sangat dibutuhkan,” ungkap Yusuf.
Di akhir pernyataannya, Yusuf berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan dan keberlangsungan profesi guru di Indonesia.
“Kami berharap negara benar-benar hadir dan memberi perhatian kepada guru-guru yang ada di Indonesia,” pungkasnya.
Polemik PPPK Paruh Waktu Jadi Evaluasi
Polemik terkait pengangkatan PPPK paruh waktu dan struktur pegawai inti dalam program MBG ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama, agar kebijakan pendidikan dan program nasional dapat berjalan seimbang tanpa menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik. (Fais)
