
Bantul, kabarterdepan.com – Pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
Kasus tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Kabregan, RT 01, Srimulyo.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pelaku berinisial MKTS (39) asal Sampang, Jawa Timur.
Sementara korban berinisial MFS (30), seorang karyawan swasta asal Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.
Kronologi Pencurian
Kejadian bermula pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 07.20 WIB, saat korban tiba di tempat kerjanya di Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan, Dusun Kabregan.
“Korban memarkir sepeda motornya di depan pos dengan kondisi kunci kontak masih terpasang dan STNK berada di dompet gantungan kunci,” katanya ujar Rita dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Pada Sabtu pagi, 17 Januari 2026 sekitar pukul 06.45 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir.

Pintu pagar pos pemadam juga diketahui dalam kondisi terbuka. Setelah menanyakan kepada rekan kerja dan memeriksa rekaman CCTV, diketahui sepeda motor tersebut diambil oleh orang yang tidak dikenal.
Dari keterangan saksi, yakni Tri Danuryadi dan Supriyanta, terungkap ciri-ciri pelaku. Pelaku diketahui sempat menginap di bengkel milik saksi Tri Danuryadi, setelah dijemput oleh saksi atas permintaan saksi lainnya, dengan alasan ingin beristirahat usai melakukan perjalanan dari Wonosobo, Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan korban, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi-saksi, Unit Reskrim Polsek Piyungan yang dipimpin Panit Reskrim Aiptu Toni Rendro, S.H., M.H., melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak dan mengamankan pelaku di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih tahun 2018 dengan nomor polisi AB 2396 HM, milik korban. (Hadid Husaini)
