
Jombang, kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memastikan program pemberian insentif sebesar Rp5 juta per tahun bagi pengurus RT dan RW akan mulai direalisasikan pada 2026. Program ini menjadi salah satu prioritas utama kepemimpinan Bupati Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanudin Yazid.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah memiliki kepastian anggaran dan tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
“Anggarannya sudah masuk APBD 2026. Insya Allah bisa segera direalisasikan,” ujar Agus Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).
Skema Insentif Rp5 Juta per Tahun
Ia menjelaskan, setiap RT akan menerima total insentif Rp5 juta per tahun yang terbagi atas dua komponen utama. Pertama, tunjangan sebesar Rp1,8 juta per RT per tahun. Kedua, dukungan biaya operasional sebesar Rp3,2 juta per tahun.
Skema tersebut dirancang untuk memperkuat peran RT dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan operasional di tingkat lingkungan.
Sebagai tahap awal, Pemkab Jombang sebelumnya telah menyalurkan tunjangan RT/RW pada akhir 2025 melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Saat itu, tunjangan diberikan sebesar Rp150 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap RT/RW menerima total Rp450 ribu.
“Untuk tiga bulan sudah kita realisasikan sebesar Rp450 ribu,” jelas Agus.
Menurutnya, sejak awal Bupati Warsubi menargetkan pemberian tunjangan Rp1,8 juta per tahun atau setara Rp150 ribu per bulan. Namun, karena kepemimpinan baru efektif berjalan setelah APBD 2025 ditetapkan, realisasi penuh baru dapat dilakukan mulai 2026.
“Mulai 2026 akan diberikan penuh selama satu tahun,” tegasnya.
Terkait mekanisme pencairan, Agus menyampaikan bahwa dana insentif akan disalurkan secara berkala setiap triwulan melalui pemerintah desa, sebelum diteruskan ke rekening masing-masing RT/RW.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak semata berbentuk honorarium, melainkan bagian dari penguatan sistem pelayanan publik di level paling bawah.
“Insentif ini diharapkan memperkuat peran RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Karimatul Maslahah)
