Digerebek Istri Sah, Pria di Jombang Kedapatan Bersama Perempuan Lain di Dalam Rumah

Avatar of Redaksi
jombang
Peristiwa menggerebek suami bersama perempuan lain di rumah Perumahan Jombang Permai. (Karimatul Maslahah/Kabarterdepan.com)

Jombang, kabarterdepan.com – Seorang istri menggerebek suaminya yang diduga berselingkuh di rumah pribadi kawasan Perumahan Jombang Permai, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Penggerebekan di Perumahan Jombang Permai

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/12). Penggerebekan dilakukan oleh NMM (27), yang datang bersama kedua orang tuanya, dua kakaknya, warga sekitar, serta satpam perumahan.

Setibanya di lokasi, pagar rumah diketahui dalam kondisi tergembok, sementara pintu rumah terkunci rapat. Dari balik pintu, terlihat suami NMM, SE (32), berada di dalam rumah bersama seorang perempuan.

NMM mengungkapkan, kecurigaannya bermula saat ia mendengar suara perempuan dari dalam rumah tersebut.

“Awalnya saya dengar ada suara wanita di dalam rumah. Lalu orang tua saya memanggil satpam dan warga. Saat digedor-gedor, ternyata mereka berdua di dalam,” ungkap NMM, Minggu (28/12/2025).

Setelah warga berhasil masuk ke rumah, SE dan perempuan yang bersamanya langsung diamankan. Emosi NMM sempat memuncak hingga terjadi aksi jambak rambut terhadap perempuan tersebut, yang diketahui berinisial ER (22).

NMM menjelaskan, dirinya sudah sekitar dua bulan terakhir tinggal bersama orang tuanya di Kabupaten Nganjuk. Selama periode tersebut, kecurigaan terhadap adanya orang ketiga dalam rumah tangganya semakin kuat.

“Saya memang sudah curiga sejak lama, dan kejadian ini menjawab semuanya,” ucapnya singkat.

Usai penggerebekan, SE dan ER dibawa ke rumah orang tua NMM di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Namun, keduanya membantah memiliki hubungan khusus.

“Mereka mengaku tidak ada hubungan. Perempuannya bilang hanya diminta datang untuk memasak,” kata NMM.

Meski peristiwa itu menyita perhatian publik, NMM memastikan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. (Karimatul Maslahah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page