
Jombang, kabarterdepan.com – Penggerebekan rumah kontrakan yang disulap menjadi greenhouse ganja di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengejutkan warga sekitar. Selama ini, rumah tersebut dikenal sepi dan nyaris tak menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Rika (40), warga Mojongapit yang tinggal tepat di depan rumah tersebut, mengaku baru mengetahui adanya penghuni sekaligus praktik penanaman ganja setelah polisi melakukan penggerebekan.
“Saya tahunya pas pulang antar anak sekolah, sekitar setengah satu siang. Tiba-tiba ramai banyak polisi kemarin. Saya kaget. Kata orang-orang, penggerebekan sudah mulai dari jam sebelas,” ujar Rika saat ditemui di lokasi, Selasa (16/12/2025).
Menurut Rika, rumah itu selama bertahun-tahun terlihat seperti tidak berpenghuni. Lampu bagian depan memang kerap menyala pada malam hari, namun tidak pernah terlihat aktivitas keluar-masuk orang.
“Ada lampunya, tapi seperti nggak ada orangnya. Nggak pernah kelihatan keluar rumah. Saya kira kosong,” katanya.
Ia menyebut rumah tersebut sebelumnya digunakan sebagai rumah kos. Namun, para penghuni kerap berganti dan tidak pernah menetap lama. Dalam beberapa waktu terakhir, rumah itu bahkan terkesan benar-benar kosong.
“Dulu kos, tapi penghuninya sebentar-sebentar pindah. Terus lama kosong. Saya baru tahu ternyata ada yang nempati,” ungkapnya.
Rika juga mengaku tak pernah melihat aktivitas mencurigakan, seperti menyiram tanaman atau membawa peralatan tertentu ke dalam rumah.
Ia menduga seluruh aktivitas dilakukan secara tertutup di dalam rumah, bahkan kemungkinan keluar-masuk melalui pintu belakang pada malam hari.
“Katanya lewat belakang. Saya nggak pernah lihat. Mungkin kalau malam pas sepi,” tambahnya.

Keterkejutan Rika semakin besar saat polisi menggiring Rama (43) terduga pelaku keluar dari dalam rumah. Saat itulah ia baru menyadari bahwa rumah tersebut benar-benar dihuni seseorang.
“Saya baru tahu ada orangnya pas digiring keluar. Rambutnya panjang,” katanya.
Ia mengaku semakin terkejut ketika melihat polisi mengangkut tanaman ganja dalam jumlah besar.
“Saya kaget banget. Tanaman ganja diangkut pakai polybag sampai dua truk. Terus masih ada barang-barang lain yang juga dibawa keluar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rika menyebut status kepemilikan rumah tersebut juga tidak jelas. Menurutnya, rumah itu pernah menjadi aset sitaan bank dan beberapa kali berpindah tangan.
“Dulu pernah katanya rumah bank, terus dijual-jual. Sekarang punya siapa juga nggak tahu,” pungkasnya.
Kronologi Penggerebekan Greenhouse Ganja
Seperti diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jombang menggerebek rumah kontrakan yang disulap menjadi greenhouse ganja di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Jombang, pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Polisi menemukan 110 batang ganja serta 5,3 kilogram ganja kering siap edar.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta modus operandi pelaku yang memanfaatkan kondisi rumah sepi untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut. (Karimatul Maslahah)
