Rumah Kontrakan Jombang Disulap Jadi Greenhouse Ganja, Polisi Temukan Ratusan Pot

Avatar of Redaksi
Greenhouse Ganja
Polisi saat melakukan penggrebekan di greenhouse ganja di rumah kontrakan desa Mojongapit, Jombang. (Karimatul Maslahah/Kabarterdepan.com)

Jombang, kabarterdepan.com – Sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disulap menjadi lahan penanaman atau greenhouse ganja.

Fakta mengejutkan ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Jombang melakukan penggerebekan pada Senin, (15/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Rama (43) warga Surabaya yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dari dalam rumah itu, petugas menemukan ratusan pot berisi tanaman ganja yang tengah dibudidayakan di 4 ruangan.

“Jadi hari ini kami mengamankan seorang berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.

Pantauan di lokasi, petugas Polres Jombang tampak menyisir seluruh bagian rumah kontrakan tersebut. Sambil mengamankan terduga pelaku, polisi memeriksa satu per satu ruangan di dalam rumah.

WhatsApp Image 2025 12 15 at 1.32.08 PM

2 Kamar Greenhouse Ganja

Hasilnya, dua dari tiga kamar diketahui difungsikan sebagai greenhouse untuk menanam ganja. Selain itu, dua ruangan lain, yakni dapur dan area kebun belakang rumah, juga digunakan sebagai lokasi penanaman.

“Hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman dengan 15 jenis ganja,” lanjutnya.

Tak hanya tanaman ganja yang masih segar, polisi juga menyita bibit dan ganja kering yang telah dipanen dengan berat mencapai 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang disimpan dalam toples.

“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan panen, namun pengakuan ini masih kami dalami,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan, terungkapnya kebun ganja di dalam rumah tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh bibit atau biji ganja dari seorang berinisial Y warga Kecamatan Diwek.

“Ini hasil pengembangan dari pelaku terkait asal bibit ganja yang digunakan,” pungkasnya. (Karimatul Maslahah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page