Tolak Pemotongan TPP, DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Anggaran Rp101 Miliar untuk ASN

Avatar of Redaksi
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menegaskan komitmen kuatnya dalam memperjuangkan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mojokerto dalam APBD 2026.

Total anggaran TPP yang disepakati untuk dipertahankan mencapai Rp101 miliar. Angka ini dinilai krusial untuk menjaga kesejahteraan aparatur dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keputusan ini muncul menyusul adanya wacana pemotongan TPP sebesar 10 persen. Wacana tersebut ditolak mentah-mentah oleh DPRD karena dianggap berpotensi besar berdampak negatif pada etos kerja dan kinerja pelayanan publik yang selama ini ditopang oleh peran aktif ASN.

Ketua DPRD: TPP Bukan Sekadar Kompensasi, Tapi Penghargaan

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat sama sekali dengan wacana pemotongan TPP. Menurutnya, keberadaan TPP memiliki nilai strategis dalam menjaga stabilitas dan motivasi kerja ASN.

“Alasan kami mengalokasikan anggaran besar untuk TPP menyangkut kesejahteraan ASN. Mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan publik, sehingga apa yang telah mereka lakukan sudah sewajarnya mendapatkan apresiasi,” ungkap Ery, Selasa (2/12/2025).

Ery menambahkan bahwa keberadaan anggaran TPP tidak hanya berkaitan dengan kompensasi finansial, tetapi juga menyangkut motivasi kerja aparatur pemerintah.

“ASN adalah ujung tombak pelayanan. Jika mereka tidak mendapatkan dukungan kesejahteraan yang layak, tentu akan memengaruhi kualitas layanan yang diterima masyarakat,” ujarnya.

Ery juga menekankan bahwa pelayanan pemerintah kepada masyarakat tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu, DPRD memandang kesejahteraan ASN harus menjadi prioritas.

“Kami menolak pemotongan TPP karena itu berpotensi menurunkan semangat kerja. Pelayanan publik yang baik hanya bisa diwujudkan jika ASN merasa dihargai. TPP ini bukan semata-mata tambahan penghasilan, tetapi bentuk penghargaan atas kerja keras mereka,” tambahnya.

Ery menegaskan bahwa DPRD mempertahankan alokasi TPP sebesar Rp101 miliar karena aspek kesejahteraan sangat berpengaruh pada produktivitas. Pelayanan yang baik terwujud ketika ASN bekerja dengan nyaman dan merasa dihargai.

“Kami berharap dengan tetap mempertahankan anggaran TPP sebesar Rp101 miliar, para ASN semakin termotivasi dan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto semakin baik. DPRD selalu siap memperjuangkan kebijakan yang pro-kesejahteraan dan pro-pelayanan publik,” tutupnya.

DPRD juga menilai bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada program dan anggaran, tetapi pada sumber daya manusia yang menjalankannya.

Dengan mempertahankan anggaran TPP, legislatif berharap roda pemerintahan kota dapat berjalan lebih efektif dan program-program pemerintah dapat terealisasi maksimal.

Responsive Images

You cannot copy content of this page