Pemkot Mojokerto Tertibkan Kabel Serat Optik, Warga Keluhkan Internet Mati

Avatar of Redaksi
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melakukan penertiban terhadap jaringan kabel serat optik (fiber optik) yang tidak sesuai aturan di seluruh wilayah kota. (Kominfo Kota Mojokerto)
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melakukan penertiban terhadap jaringan kabel serat optik (fiber optik) yang tidak sesuai aturan di seluruh wilayah kota. (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com — Penertiban kabel serat optik di Kota Mojokerto memicu keluhan masyarakat setelah layanan internet terganggu. Kebijakan pemerintah kota ini resmi dimulai Rabu, (3/12/2025) dan berdampak langsung pada aktivitas warga di berbagai kawasan.

Sejumlah pelanggan mengaku kehilangan akses internet tanpa pemberitahuan yang jelas. Warga di beberapa melaporkan bahwa koneksi berhenti mendadak dan belum ada kejelasan mengenai pemulihannya.

“Wifi mati kemarin, bos saya yang memberi tahu. Katanya ada yang disegel Satuan Polisi Pamong Praja dan saya tidak tahu sampai kapan menyala karena tidak ada pemberitahuan,” ujar salah satu penjaga warung kopi di Jalan Prapanca.

Penjaga warung kopi tersebut menjelaskan bahwa sejak jaringan internet terputus, jumlah pengunjung menurun. Ia menyebut bahwa para pelanggan biasanya memilih datang karena membutuhkan akses internet untuk bekerja maupun sekadar bersantai.

“Sejak wifi mati, aktivitas pembeli menurun karena salah satu alasan mereka datang adalah mencari layanan internet,” ujar pemilik warung kopi lainnya.

Situasi serupa juga terjadi di lingkungan pendidikan. Beberapa sekolah mengalami hambatan dalam kegiatan penilaian karena proses akademik bergantung pada jaringan internet untuk mengakses sistem digital.

“Terkait layanan yang terkendala selama dua hari ini, apakah ada solusi cepat. Kegiatan penilaian di sekolah membutuhkan akses E Rapot dan kami berharap ada penyelesaian segera,” ujar Nur.

Pemerintah Tegaskan Penertiban Kabel Serat Optik untuk Penataan Kota

Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan bahwa penertiban kabel dilakukan untuk menata ruang kota dan memastikan pemasangan jaringan sesuai aturan.

Warga berharap proses ini dilakukan dengan koordinasi yang lebih matang agar tidak mengganggu kepentingan publik yang bergantung pada layanan internet setiap hari. (Innka)

Responsive Images

You cannot copy content of this page