Operasi Zebra Progo 2025, Polres Bantul Tindak 3 Ribu Pelanggar Lalu Lintas

Avatar of Redaksi
Operasi Zebra Progo
Petugas Satlantas Polres Bantul saat melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas di jalan. (Polres Bantul for kabarterdepan.com)

Bantul, Kabarterdepan.com – Sebanyak 3.051 pelanggar lalu lintas di berbagai wilayah di Bantul mendapatkan penindakan dari kepolisian selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025.

Rincian Penindakan: Tilang dan Teguran

Untuk rinciannya, polisi memberikan surat tilang sebanyak 22 orang, sedangkan 3.029 mendapatkan peringatan.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menyampaikan pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yang diberikan surat tilang maupun teguran.

“Pelanggaran paling banyak didominasi melanggar lampu lalu lintas, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan menggunakan plat nomor palsu,” katanya.

Sedangkan untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak akibat melanggar lampu lalu lintas.

Selama sepekan operasi, terjadi 57 kali kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban luka-luka sebanyak 74 orang. “Adapun kerugian materi akibat kecelakaan tersebut sebesar Rp24 juta rupiah,” katanya.

Operasi Zebra Progo 2025 Bukan Sekadar Penindakan

Rita menyebut Operasi Zebra Progo 2025 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar.

Pihaknya juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

Pihaknya melakukan berbagai kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya,” katanya.

Pihaknya juga memberikan kampanye di sekolah-sekolah dengan menggelar police goes to school,” kata Rita.

Operasi Zebra Progo di Polres Bantul melibatkan 150 personel gabungan selama 17-30 November 2025.

Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page