
Surabaya, Kabarterdepan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Dana Pensiun di Jawa Timur Tahun 2025 pada Rabu (19/11/2025).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Kepala Direktorat beserta Deputi Direktur di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan Pengurus, Pengawas, dan Pegawai Dana Pensiun di wilayah Jawa Timur.
Mengusung tema Peningkatan Kinerja Dana Pensiun Melalui Rencana Bisnis yang Responsif Terhadap Perubahan Ekonomi, acara yang digelar OJK Jatim ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan di industri Dana Pensiun.
OJK Dorong Industri
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, Nasirwan mengatakan Otoritas Jasa Keuangan saat ini tengah mendorong penguatan industri melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024–2028 yang memuat 4 (empat) pilar utama, yakni penguatan ketahanan dan daya saing industri dana pensiun, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri dana pensiun, akselerasi transformasi digital industri dana pensiun, serta penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
“Kami berharap Dana Pensiun tidak hanya menjadi sarana penyedia manfaat pensiun, tetapi juga mampu menjalankan peran sebagai investor institusional yang mendukung perekonomian nasional melalui penyediaan pendanaan jangka panjang,” kata Nasirwan, dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menuturkan kondisi Dana Pensiun di wilayah Jawa Timur. Hingga September 2025, tercatat sebanyak 10 Dana Pensiun berada di wilayah Jawa Timur dengan total aset mencapai Rp4,55 triliun. Mayoritas aset tersebut ditempatkan pada instrumen investasi, dengan porsi terbesar pada Surat Berharga Negara.
Ia menambahkan bahwa indikator keuangan seperti aset neto, investasi, ROI, ROA, dan rasio pendanaan umumnya telah mendekati target Rencana Bisnis 2025.
“Pertumbuhan Dana Pensiun mengalami perlambatan dan masih dihadapkan pada risiko investasi serta volatilitas pasar. Keterbatasan SDM, belum optimalnya fungsi kepatuhan dan manajemen risiko, serta kebutuhan digitalisasi proses bisnis menjadi hal yang harus segera diselesaikan,” pungkasnya.
