
Jombang, Kabarterdepan.com – Kekosongan tiga posisi kepala dinas di Kabupaten Jombang, Jawa Timur kembali disorot. Pengamat kebijakan publik menilai mutasi pejabat yang dilakukan secara berulang oleh Pemkab Jombang belum menyentuh perbaikan kualitas birokrasi.
Tiga posisi strategis kepala dinas di Kabupaten Jombang hingga kini masih belum terisi meliputi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Mutasi Pejabat Jombang Dinilai Tak Berdampak
Pengamat kebijakan publik, Dr. Solikin Rusli, menyoroti kekosongan tersebut dan menilai rangkaian mutasi pejabat yang sebelumnya dilakukan pemerintah daerah belum menunjukkan perbaikan.
“Mutasi ini tidak ada yang baru, tidak ada perubahan, jadi mutasi hanya memindahkan satu tempat ke tempat yang lain,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Ia juga menilai promosi jabatan yang dilakukan tidak menunjukkan peningkatan kualitas SDM.
“Lagian ada yang di promosikan juga saya pikir bukan personil yang menonjol dalam bekerja,” tambahnya.
Solikin menyebut adanya dugaan praktik faktor non-kinerja dalam proses rotasi jabatan.
“Terdengar suara juga sana sini yang secara hukum sulit memang dibuktikan, tapi angin itu berseliweran ke mana-mana, jadi mutasi tidak murni karena kinerja, tapi lebih karena alasan loyalitas yang dianggap pendukung Bupati lama dan transaksional,” tegasnya.
Menurutnya, banyak posisi krusial di OPD yang berkaitan langsung dengan layanan publik justru tidak terisi.
“Ada banyak pos pos OPD yang krusial bersentuhan dengan pelayanan publik tapi tidak terisi, apa sih sulitnya cari orang, toh ujung-ujungnya ya itu-itu aja mau diseleksi model apa ya itu-itu aja,” katanya.
Ia juga menilai mutasi yang dilakukan dua kali belum menyentuh perbaikan kualitas birokrasi.
“Jadi menurut saya mutasi yang dilakukan 2 kali tapi belum tersentuh OPD yang kosong saya pikir bukan tidak ada orangnya tapi lebih karena belum ketemu kata sepakat. Atau ibarat jualan belum ada yang beli,” jelasnya.
Solikin turut menyoroti model proses seleksi jabatan.
“Seleksi katanya terbuka, tapi nilainya kan tertutup, ya sama saja,” ujarnya.
Bahkan, ia menyebut ada kabar bahwa salah beberapa ASN enggan mengikuti kompetisi jabatan karena pesimis terhadap proses seleksi.
“Lalu ada desas-desus salah satu personil yang harusnya waktunya naik tapi tidak ikut kompetisi, karena sudah pesimis dengan cara cara yang ditempuh dan tidak bisa nembus tanpa melakukan sesuatu jadi dia nggak ikut kompetisi itu,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian DPRD.
“Ini yang perlu jadi catatan DPRD bahwa mutasi untuk memilih orang kompeten itu hanya jargon aja,” katanya.
Solikin menegaskan bahwa kekosongan tiga OPD strategis menunjukkan lemahnya komitmen Bupati.
“Tiga OPD yang kosong itu, apa sih sulitnya misalnya sekarang di mutasi dan jika sudah menemukan orang yang tepat, toh bisa diganti lagi, bukankah mutasi itu tidak ada batasan antara mutasi 1 dengan yang berikutnya, ngapain dibiarkan kosong, dengan dibiarkan kosong menurut saya adalah bentuk ketidakpedulian Bupati terhadap masyarakat lebih kepada kepentingan politisinya sendiri, karena 3 OPD kosong itu sangat penting dan bersentuhan dengan masyarakat langsung,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, roda mutasi pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang belum berhenti. Setelah 66 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya pekan ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Jawa Timur memastikan proses rotasi akan kembali digelar dalam waktu dekat.
Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, mengungkapkan bahwa tahap ketiga mutasi pejabat saat ini sedang dalam proses administrasi dan koordinasi lintas perangkat daerah. Jika sesuai rencana, pelaksanaannya akan dilakukan pada akhir tahun 2025 atau awal 2026 mendatang.
“Mutasi tahap ketiga sedang kita proses, tapi pelaksanaannya masih menunggu instruksi dari Abah Bupati. Kemungkinan bisa dilaksanakan di akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujar Anwar, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, penjadwalan mutasi dilakukan secara bertahap agar penataan birokrasi berjalan efektif dan sesuai kebutuhan organisasi.
Tahap sebelumnya sudah mencakup pejabat hasil job fit serta pejabat dari shelter yang digabung dalam satu agenda pelantikan di Pendopo Kabupaten Jombang.
“Yang tadi dilantik itu gabungan dua kategori, job fit dan selter. Semua prosesnya sudah sesuai aturan dan kualifikasinya lengkap,” tambah Anwar. (Karimatul Maslahah)
