
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Mojokerto bergerak cepat menindaklanjuti temuan pembuangan limbah di area perumahan warga Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Limbah yang diduga berasal dari sisa pembakaran kertas itu ditemukan digunakan sebagai material urukan tanah di sekitar lingkungan warga.
DLH Kabupaten Mojokerto Telusuri Asal Usul Limbah
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, memastikan pihaknya telah mengambil langkah awal untuk meminimalkan dampak yang mungkin timbul terhadap warga sekitar.
“Langkah awal kami telah mengeliminir dampak dari keberadaan limbah tersebut terhadap masyarakat sekitar,” ujarnya, Selasa (11/11/2025) siang.
Rachmat menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan warga dan perangkat desa setempat untuk menelusuri asal usul limbah dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan tersebut.
“Sudah ada pihak yang kami temui dari warga sekitar dan kami akan gali untuk bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, limbah yang ditemukan tampak berasal dari bahan kertas yang digunakan untuk pengurukan tanah.
“Sepertinya dari kertas digunakan pengurukan tanah,” katanya.
Menurutnya, masyarakat sekitar tidak menyadari bahwa bahan tersebut berpotensi menimbulkan risiko pencemaran lingkungan. Pihaknya juga menghimbau warga sekitar untuk tidak mendekati lokasi.
“Jadi masyarakat ini tidak mengetahui bahwa yang ada risiko yang bisa merusak,” lanjutnya.
Rachmat menegaskan, DLH Kabupaten Mojokerto akan menempuh langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan melakukan penegakan hukum secara administratif yang bisa melakukan upaya pemberian sanksi,” tegasnya.
