BGN Koordinasi Dengan Pemkab Sleman, Minta Daerah Ikut Perkuat Standarisasi MBG

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadang Hendrayuda saat diwawancarai di lingkunagn Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Rabu (5/11/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Dadang Hendrayuda saat diwawancarai di lingkunagn Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Rabu (5/11/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, kabarterdepan.com – Badan Gizi Nasional (BGN) berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melakukan percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berkoodinasi langsung dengan pemerintah pusat.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha menyampaikan koordinasi tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Pembentukan Tim Satgas Percepatan yang diketuai oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan.

“Kita dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah membentuk jadi bagaimana Satgas Percepatan untuk kita bisa lebih bersinergi, supaya kegiatan dilapangan bisa lebuh baik lagi,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga menyampaikan kasus keracunan di sejumlah sekolah di Kabupaten Sleman.

“Ya kita sampaikan apa adanya, tapi beberapa kasus ini masih dalam pendalaman. Ada yang sudah keluar hasil labnya, ada juga yang belum,” katanya.

“Itu sebenarnya bukan kasus ya, kalau dari jumlah yang diberikan manfaat 3600 yang terdampak hanya 10 sampai 30, ternyata ada yang positif ada yang negatif, ada yang kena ecoli,” imbuhnya.

Dirinya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan di Daerah untuk meningkatkan standar dapur di setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Salahsatu yang dimintanya adalah pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk saluran penyucian sisa makanan.

“Standarnya kan harus ada gudang kering dan gudang basah, harus ada tempat penyucian, yang terkhusus harus ada IPAL,” ujarnya.

“Sehingga nanti dalam proses pengolahan ada dampak negatif di sekitar dapur dikelola secara profesional,” ujarnya.

Wakil Bupati Sleman

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan pihaknya mendapat penjelasan konkrit dari Dadang terkait sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam menjalankan SPPG sesuai standar.

Ia menyampaikan bahwa BGN meminta pemerintah daerah untuk terjun melakukan pengawasan program MBG.

Hal tersebut memungkinkan bagi pemerintah daerah untuk melakukan intervensi terhadap program yang sedang berjalan.

“Ini khusus struktur yang mebawahi MBG Pusat, provinsi, dan kabupaten,” kata Danang.

Pihaknya menyampaikan akan menyiapkan sejumlah pejabat dari eselon II dan eselon III untuk masuk dalam tim percepatan yang memilikin kapasitas yang sesuai. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page