6.200 Balita di Kabupaten Grobogan Masuk Intervensi Khusus Stunting

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241115 050933
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Grobogan, Dr. Wahyu Tri Haryadi (masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Kurang lebih 6.200 balita dari 87 ribu jumlah keseluruhan anak di Kabupaten Grobogan masuk dalam angka intervensi khusus Stunting.

Dari 6.200 balita usia 0 samapi 23 bulan sekita 1.000 an anak, sisanya di atas 23 bulan. Angka itu diketahui setelah intervensi stunting serentak pada bulan Juni yang menyasar keseluruhan anak di Kabupaten Grobogan.

Sementara, untuk Intervensi khusus penanganan stunting 6200 anak tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 7,5 miliar selama tiga bulan.

“Anggaran ideal penanganan Stunting di Kabupaten Grobogan mencapai Rp 7,5 miliar, Hal itu diungkapkan oleh Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Grobogan, Wahyu Tri Haryadi, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, setiap anak stunting, bila dilakukan intervensi khusus membutuhkan 24 susu PDK atau susu Pangan olahan untuk diet khusus selama tiga bulan.

“Satu bungkus susu PDK seharga Rp 50 ribu. Namun untuk memutus stunting yang memakan waktu tiga bulan, dibutuhkan anggaran Rp 1,2 juta per anak stunting,” jelas Wahyu.

Oleh karenanya, kata dia, 6.200 an anak stunting membutuhkan anggaran sekitar Rp 7,5 miliar untuk tiga bulan penanganan khusus atau pemutus stunting.

“Ini (Rp 7,5 miliar) anggaran minimal. Setelahnya kita evaluasi dan dilakukan pendataan kembali tumbuh kembang anak yang stunting,” ungkapnya.

Wahyu menjelaskan, anggaran di dinas kesehatan secara keseluruhan yang menangani balita bermasalah gizi bayi, baik dari berat badan tidak naik, gizi buruk hingga stunting berkisar Rp 10 miliar.

“Dari DAK non fisik yang ada di puskesmas, ada sekitar Rp 6 miliar. Kemudian dari Bankeu sebanyak Rp 4 Miliar, kalau diakumulasi sekitar Rp 10an miliar,” jelas Wahyu.

Dikatakan, dana tersebut dibagi-bagi atau terplot setiap program. Namun, dana tersebut dapat dibagi secara proporsional.

“Serta yang menjadi prioritas yang mana,” kata Wahyu.

Sementara, stunting yang ada di kabupaten Grobogan stakeholdernya ada di Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB). Sehingga terkait pencatatan dan pelaporan tingkat kabupaten ada di dinas tersebut.

“Kita sebagai teknisi atau bekerja di lapangan, dan anggaran dari manapun ada catatanya,” pungkasnya. (Masrikin)

Responsive Images

You cannot copy content of this page