
Kediri, Kabarterdepan.com – Tiga orang narapidana kasus terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA Kediri, Selasa (5/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Asep Sutandar menyampaikan terima kasih kepada jajarannya di Lapas Kediri serta seluruh instansi terkait seperti BNPT, TNI, Polri, Kemenag dan Pemerintah Kota maupun Daerah.
Dengan adanya ikrar tersebut, lanjut Asep Sutandar, artinya telah terjalin kolaborasi dan sinergisitas yang baik antara jajarannya dengan pihak eksternal.
“Terima kasih untuk dedikasinya karena ini adalah tugas yang sangat mulia dalam membina WBP sehingga mengikrarkan diri setia pada NKRI,” urainya.
Kadivpas berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif, dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
“Jaga dan ikuti seluruh tata tertib di Lapas dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Asep juga meminta agar menjadi insan yang memiliki sikap saling menerima, menghargai serta menciptakan suasana yang kondusif antar masing-masing umat beragama dengan tujuan untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman.
“Sebagai hamba Allah SWT yang beriman dan bertaqwa mari kita mendukung toleransi beragama di masyarakat,” urainya.
Plt. Kalapas Kediri Budi Ruswanto menyampaikan, pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada narapidana teroris serta menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya sehingga hasilnya bisa maksimal.
“Alhamdulillah, dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga koperatif,” ujarnya.
Berikut tiga narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI yaitu W (Pidana 03 tahun 6 bulan mantan Ansharut Daulah (JAD), AS (Pidana 03 tahun mantan Jamaah Islamiyah (JI) dan HS (Pidana 05 tahun mantan Jamaah Islamiyah (JI). (*)
