IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

216 Kepala Desa di Jember Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Avatar of Redaksi
Bupati Jember menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan kepala desa, Senin (10/6/2024). (Lana/kabarterdepan.com)
Bupati Jember menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa, Senin (10/6/2024). (Lana/kabarterdepan.com)

Jember, Kabarterdepan.Com – Pemkab Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pengukuhan dan penyerahan SK Bupati Jember tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (kades) di Aula PB Sudirman Jember, Senin (10/6/2024) pagi.

Dalam hal ini, Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 216 Kepala Desa se-Kabupaten Jember.

Responsive Images

Turut hadir mendampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Jember Kasih Fajarini, Camat se-Kabupaten Jember serta OPD terkait.

Bupati Hendy juga menyematkan lencana Desa Mandiri dan menyerahkan piagam penghargaan desa dengan status mandiri Tahun 2022-2024. Tak hanya itu, bupati memberikan penghargaan kepada para juara lomba desa dan kelurahan serta lomba 10 program pokok PKK Desa / Kelurahan di Kab. Jember tahun 2024.

Dalam arahannya, bupati berharap agar seluruh Kades tetap profesional dan totalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kades adalah milik masyarakat. Kita adalah pelayan bagi masyarakat. Saya juga berharap Kades menjaga netralitas, kita buat Pilkada bahagia semuanya. Tentunya, semuanya untuk Jember,” pungkas Bupati Hendy.

Usai menerima SK ,Suroso Kades Panti kepada media ini menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang memperhatikan dan perjuangan dari para kepala desa.

Dengan tambahan perpanjangan ini banyak program yang harus segera diselesaikan terutama penurunan stunting di Jember ,mengurangi angka kemiskinan dengan pemberdayaan UMKM membangun pasar Desa Panti. (Lana)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar