15 Parpol dan Ribuan Relawan Antar Fawait-Djoko Mendaftar di KPU Jember

Avatar of Redaksi
Fawait usai mendaftar di KPU Jember. (Lana/kabarterdepan.com)
Fawait usai mendaftar di KPU Jember. (Lana/kabarterdepan.com)

Jember, Kabarterdepan.com-
Pasangan Mohamad Fawait dan Djoko Susanto mendaftarkan diri ssbagai calon bupati (Cabup) dan calon  wakil bupati (Cawabup) Jember ke kantor KPU Jember, Rabu (28/8/2024) siang.

Ada 15 parpol pengusung dan ribuan relawan yang mendampingi duet Fawait-Djoko saat mendaftar di KPU Jember. Sekitar 3000 relawan memadati jalan protokol kawasan Hayam wuruk menuju kantor KPU Jember di kawasan jalan kalimantan .

Usai dari kantor KPU Jember, Fawait menuju posko pemenangan yang ada di jl. Hayam wuruk Jember. Ia mengatakan baru kali ini dalam Pilkada Jember ada pasangan calon (paslon) paslon yang didukung oleh 15 partai politik (Parpol).

“Sungguh barokah dan kami tidak menyangka bisa mendapat dukungan sebesar itu,” ujar Gus Fawait, sapaan akrabnya.

Gus Fawait mengaku sengaja berpasangan dengan DJoko Santoso yang seorang birokrat dengan tekad demi kebaikan Jember ke depan.

“Saat ini kita berkumpul untuk mendaftar di KPU hari ini, satu niatan dalam lubuk hati kami berdua berjuang untuk kabupaten Jember, mengentaskan kemiskinan,” kata Gus Fawait.

Menurutnya kemiskinan di Jember masih tinggi. Ia mengajak seluruh relawan pendukungnya untuk bersama-sama memerangi kemiskinan di Jember sekaligus sebagai ibadah.

Lanjut Gus Fawait, sejak Indonesia merdeka belum pernah ada kader dari santri, kader partai, anak petani, anak muda yang memimpin jadi Bupati Jember. Pada Pilkada tahun 2024 inilah saatnya Bupati Jember berasal dari kader partai dan kalangan santri.

Gus Fawait berpesan kepada para pendukungnya untuk tetap menjaga kondusifitas dan ketertiban Pilkada.

Pada kesempatan yang sama, ketua DPRD Kabupaten Jember H Ahmad Halim mengatakan, terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60, maka secara kelembagaan pihaknya mengikuti keputusan yang ada di pusat.

“Artinya informasi yang kami terima saat ini bahwa DPR Pusat sudah menerima putusan MK nomor 60 tersebut. Otomatis di Daerah akan mengikuti. Itupun sudah ditindak lanjuti oleh pihak KPU dengan berkonsultasi dengan komisi dua, Menkumham serta Mendagri, selanjutnya diterbitkan SK PKPU tahun 2024 dan hari ini sudah dijalankan oleh seluruh daerah,” jelasnya.

Ahmad Halim menambahkan, Fasait merupakan kader Partai Gerindra. Jik melihat hasil pilpres kemarin yang menang adalah Prabowo, maka otomatis pada Pilgub 27 Nopember 2024 di Jawa Timur harus dimenangkan Khofifah.

“Begitu juga di Jember, ya harus Gus Fawait yang jadi bupati Jember . Jadi ada kesinambungan mulai dari pusat hingga daerah,” pungkasnya. (Lana)

Responsive Images

You cannot copy content of this page