1,3 Jiwa Terdaftar Sebagai DPT Pilkada Serentak di Banyuwangi

Avatar of Redaksi
IMG 20240919 WA0112
Rapat pleno penetapan DPT. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com- Sebanyak 1.348.925 jiwa resmi terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi.

Jika diurai, jumlah tersebut terdiri dari 668.659 pemilih laki-laki dan 680.266 pemilih perempuan yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU yang berlangsung pada Kamis, (19/9/2024) sore.

“Jumlah data yang ditetapkan menurun dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemarin sebanyak 208 pemilih,” terang Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Datin) Moh. Qowim.

Dijelaskannya, penurunan tersebut dipicu validasi yang dilakukan melalui aplikasi yang terintegrasi secara nasional, dan pemilih yang terdaftar di wilayah lain atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) otomatis dicoret dari daftar.

“Selain itu, data pemilih yang meninggal dunia juga menjadi salah satu penyebab penurunan jumlah DPT,” tambah Qowim.

KPU Banyuwangi juga disebutnya telah menindaklanjuti saran dan perbaikan yang sebelumnya diajukan oleh Bawaslu terkait data pemilih.

“Kami sudah verifikasi 73 saran perbaikan dari Bawaslu dan telah ditindaklanjuti,” jelasnya.

Hal yang sama juga dilakukan pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di mana KPU telah menjalankan perbaikan berdasarkan saran yang masuk. KPU memastikan bahwa semua masukan yang valid telah diproses sesuai aturan yang berlaku.

Setelah penetapan DPT, tahapan selanjutnya adalah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk mengakomodir calon pemilih yang pindah pilih. DPTb akan mencakup pemilih dari dalam maupun luar kabupaten, khususnya di lingkup Jawa Timur.

Selain DPTb, ada juga tahapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ditujukan bagi mereka yang baru memenuhi syarat di hari pemungutan suara. Pemilih yang telah memiliki KTP atau cukup umur bisa langsung datang ke TPS sesuai domisili.

“Mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan datang langsung ke TPS sesuai alamat KTP,” terang Qowim. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page