
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sebanyak 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada 14 CPNS dan 105 PPPK di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Jumat (25/4/2025).
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut memberikan pesan kuat mengenai tanggung jawab moral yang melekat pada status ASN. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diterima bukan sekadar posisi administratif, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan ketulusan.
“Perlu saya garis bawahi di sini, jabatan merupakan amanah yang dipercayakan dan wajib dipertanggungjawabkan. Tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat Kota Mojokerto, tetapi juga kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh ASN baru untuk menjadikan momen penerimaan SK sebagai titik awal pengabdian yang bermakna dalam melayani masyarakat.
“Penerimaan SK yang Saudara terima jadikan semangat yang lebih besar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan,” tegasnya.
Ning Ita juga menyoroti pentingnya kesiapan dalam menghadapi tantangan di lingkungan kerja baru, terutama bagi para PPPK yang ditempatkan di unit tugas berbeda dari sebelumnya. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta membangun sinergi demi mewujudkan pemerintahan yang efektif.
“Segera pahami tupoksi di tempat Anda ditugaskan. Bangun sinergi dan kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal. Kuatkan kerja sama dan solidkan sinergi untuk menciptakan good governance di Kota Mojokerto,” pesannya.
Selain itu, Ning Ita mengingatkan agar para ASN terus menanamkan nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK, dan mengupayakan reformasi birokrasi yang berorientasi pada dampak langsung kepada masyarakat.
“Birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan harus lincah dan cepat serta mampu memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Riris*)
