
Semarang, Kabarterdepan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi 10 Camat di Kota Semarang. Para camat itu ditengarai terlibat penunjukan langsung dalam pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, penyidik telah mendalami terkait penunjukan langsung melalui pemeriksaan 10 orang camat di Kota Semarang sebagai saksi.
“Ini terkait pekerjaan fisik dari penunjukan langsung, termasuk proyek-proyek yang dilakukan Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) Semarang,” kata Tessa, Senin (26/8/2024).
Didesak terkait proyek apa saja yang dikerjakan Gapensi, Tessa belum bisa mengungkapkan lebih lanjut proyek apa saja yang dikerjakan di sejumlah kecamatan.
Tessa mengatakan 10 camat tersebut adalah Camat Tembalang Cipta Nugraha, Camat Mijen, Didik Dwi Hartono dan Camat Semarang Barat, Elly Asmara.
“Selanjutnya, Camat Semarang Timur, Kusnandir, Camat Banyumanik Maryono, Camat Gayamsari Moh. Agus Junaidi, Camat Semarang Selatan, Ronny Tjahjo Nugroho,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, Camat Genuk Suroto, Camat Gunungpati,Sabar Trimulyono dan Camat Tugu, Pranyoto.
“Dalam perkara dugaan korupsi di Semarang ini, KPK menyebut pelaku menggunakan modus dengan menganggarkan proyek di bawah Rp 200 juta,” terang Tessa.
Siasat ini, lanjut Tessa, dilakukan agar proyek pengadaan yang dilakukan bisa menghindari lelang.
“Peraturan Presiden RI Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan nilai proyek di bawah Rp 200 juta boleh tidak menggunakan lelang,” serunya.
Terkait hal ini, kata Tessa, KPK juga telah mengkonfrontir dengan pihak Gapensi Semarang yakni Martono sebagai Ketuanya.
Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka.
“Ke Mbak Ita, Wali Kota Semarang, Alwin Basri, suami mbak Ita sekaligus Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Martono, Ketua Gapensi Semarang dan Rahmat Jangkar, pihak swasta,” tutupnya. (Ahmad)
