1.862 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Pasaman Tekankan Disiplin dan Integritas

Avatar of Redaksi
PPPK Paruh Waktu
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik oleh Bupati Pasaman Welly Suhery. (Fajar/kabarterdepan.com)

Pasaman, kabarterdepan.com – Sebanyak 1.862 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik oleh Bupati Pasaman Welly Suhery, Selasa (30/12), di Halaman Kantor Bupati Pasaman, Lubuk Sikaping.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi ribuan tenaga non-ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dan menerima Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, serta pimpinan Bank Nagari Lubuk Sikaping.

Dalam sambutannya, Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi dilantik. Pelantikan ini bukan semata-mata seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.

“Pelantikan hari ini bukan semata-mata seremoni, tetapi awal dari tanggung jawab besar yang diamanahkan kepada saudara. Jadilah ASN yang profesional, disiplin, loyal, dan berintegritas dalam setiap tindakan,” tegas Welly Suhery.

Bupati Pasaman Welly Suhery menekankan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang maju dan berdaya saing di Kabupaten Pasaman.

“Disiplin bukan hanya soal jam masuk dan pulang kerja, tetapi juga menyangkut kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap aturan, serta etika birokrasi,” ujarnya.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Sebagai Komitmen Pemkab Pasaman

Lebih lanjut, Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap tenaga non-ASN.

Komitmen tersebut sebelumnya telah disampaikan saat pelantikan sekitar 600 PPPK di GOR Lubuk Sikaping beberapa bulan lalu, di mana Pemerintah Kabupaten Pasaman tetap mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu guna membuka peluang bagi tenaga non-ASN lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini komitmen itu terwujud. Kami berharap bapak dan ibu semua bersemangat untuk bersama-sama mewujudkan Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan,” kata Welly.

Di tengah kondisi keuangan daerah yang menuntut efisiensi dan efektivitas, Bupati Pasaman Welly Suhery mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap menjaga semangat pengabdian dan bekerja secara profesional di unit masing-masing.

“Jaga nama baik korps, integritas, serta jadilah teladan bagi masyarakat. Pahami hak dan kewajiban, serta larangan bagi PPPK Paruh Waktu. Kinerja akan dievaluasi secara berkala, apresiasi diberikan bagi yang berprestasi, dan sanksi menanti bagi yang lalai,” tegasnya.

Acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati Pasaman ditutup dengan ucapan selamat bekerja kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.

Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap, pengangkatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pelayanan publik dan mewujudkan visi “Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan.” (FajarPR)

Responsive Images

You cannot copy content of this page