Wow! Harta Kekayaan Masriwati ASN Pemkot Bekasi yang Larang Ibadah Capai Rp 8,7 Miliar

Avatar of Redaksi
Tangkapan layar video viral terkait dugaan pelarangan ibadah yang dilakukan oleh Oknum ASN Kota Bekasi, Ir Hj Masriwati di akun instagram Abu Janda @permadiaktivis2 (Redaksi / Kabarterdepan.com)
Tangkapan layar video viral terkait dugaan pelarangan ibadah yang dilakukan oleh Oknum ASN Kota Bekasi, Ir Hj Masriwati di akun instagram Abu Janda @permadiaktivis2 (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kota Bekasi, Kabarterdepan.com – Harta kekayaan ASN Pemkot Bekasi, Ir Hj Masriwati yang viral karena melarang ibadah mencapai Rp 8,7 Miliar.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ), Kabid Pemasaran Disparbud Pemkot Bekasi ini mempunyai harta kekayaan sebesar Rp8.743.588.525.

Kekayaan Masriwati meliputi tanah dan bangunan yang dimilikinya memiliki nilai sebesar Rp1,5 miliar. Masriwati tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan di Kota Bekasi.

Kekayaan Masriwati ASN Pemkot Bekasi

Tak hanya itu, ASN Eselon 3, Masriwati ini juga memiliki alat transportasi dengan total harga mencapai Rp549,8 juta.

Sedangkan, alat transportasi termasuk mobil Toyota Fortuner VRZ seharga 250 juta rupiah dan sepeda motor Honda Supra X 125CC dengan harga 3,5 juta rupiah.

Masriwati juga mempunyai sepeda motor Yamaha Rp1 juta dan mobil Toyota W101RE-LBVGJ 1,5 Q CVT tahun 2022 senilai Rp276,8 juta.

Terakhir, ASN Pemkot Bekasi yang viral itu juga mempunyai kas dan setara kas dengan nilai fantastis yang mencapai Rp6,6 miliar. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page