
Pati, Kabarterdepan.com — Media sosial dihebohkan dengan aksi penggalangan donasi logistik yang dilakukan warga Kabupaten Pati sebagai bentuk persiapan untuk unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan pada 13-14 Agustus 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%.
Pernyataan Bupati Sudewo turut menyulut emosi warga. Dalam pernyataannya yang viral, ia menegaskan tidak akan mundur dari keputusan tersebut meski ada aksi protes dari puluhan ribu warga.
“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan. Saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan. Silakan kalau ada pihak-pihak yang mau demo, silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah,” ujar Sudewo dikutip dari akun Instagram @flogjogja, Selasa (5/8/2025).
Menanggapi pernyataan itu, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pati Bersatu resmi mengajukan surat izin untuk menggelar demonstrasi dengan target massa sebanyak 50.000 orang.
Namun, suasana memanas memperlihatkan kericuhan antara warga dan petugas Satpol PP Pati. Dalam video yang beredar, Satpol PP tampak mengangkut paksa hasil donasi logistik dari posko yang terletak di sisi barat Kantor Bupati Pati. Mereka berdalih bahwa lokasi tersebut akan digunakan untuk persiapan HUT ke-80 RI.
Penolakan dari warga pun tak terhindarkan, hingga terjadi adu mulut yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Riyoso.
Massa mengepung kantor Satpol PP dan menuntut agar donasi dikembalikan. Akhirnya, donasi yang sempat diamankan itu dikembalikan ke mobil warga.
Menanggapi kericuhan tersebut, Bupati Sudewo mengatakan bahwa ucapannya bukan bentuk tantangan untuk demo kepada warganya.
“Silakan demo. Kalau sampai kalimat-kalimat seperti itu, saya yang kemarin, 5.000 silakan, 50.000 silakan. Saya bukan menantang rakyat, masa rakyat saya tantang. Jadi ini keputusan yang tepat,” ujarnya dikutip dari akun X @jateng_twit, Kamis (7/8/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa pengamanan posko donasi bukan karena aksi penggalangan itu sendiri, melainkan karena lokasi dianggap mengganggu jalannya prosesi kirab dalam rangka perayaan kemerdekaan.
“Kalau mau demo silakan, mau penggalangan dana silakan. Tapi yang kemarin ditertibkan itu karena besok akan ada prosesi kirab, boyongan, dan dia berada di satu tempat yang mengganggu itu,” katanya.
Sudewo juga membantah bahwa Satpol PP bersikap represif terhadap warga.
“Dari pihak pemerintah, Satpol PP, tidak melakukan anarkis, tidak melakukan kekerasan sama sekali, kata-kata kasar saja tidak,” tegasnya. (Riris)
