Warga Miskin Banyuwangi Diusulkan Terima Uang Duka Jika Keluarganya Meninggal

Avatar of Redaksi
Warga Miskin Banyuwangi
Pj Sekda Banyuwangi, Guntur Priambodo. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com – Warga Miskin Banyuwangi yang masuk dalam Unit Gawat Darurat (UGD) Kemiskinan diusulkan mendapatkan uang duka apabila ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, Ruliyono saat Rapat Paripurna persetujuan atas Propemperda Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang RAPBD TA. 2025 pada Senin, (11/10/2024).

“Keluarga yang ditinggalkan tentu membutuhkan biaya, dan santunan ini akan meringankan beban mereka,” kata Ruliyono di hadapan peserta rapat yang hadir termasuk Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah.

Besaran bantuan uang tunai yang diusulkan adalah sebesar Rp 1 juta yang menurutnya dengan begitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dapat meringankan masyarakat yang tengah menghadapi musibah.

Besaran Bantuan Bagi Warga Miskin Banyuwangi

“Katakanlah Rp 1 juta, paling tidak pemerintah ikut meringankan kebutuhan yang mendesak,” ujar Ruli.

Politisi Partai Golkar itu juga mendorong pemerintah segera merumuskan skema pemberian bantuan kemanusiaan tersebut serta memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait usulan tersebut, Pj Sekda Pemkab Banyuwangi, Guntur Priambodo mengatakan jika keputusan tersebut telah menjadi kesepakatan bersama maka pemerintah harus bisa mengcover.

Namun Guntur belum bisa merinci skema penerapan program bagi warga miskin Banyuwangi tersebut dan mengatakan bahwa masih akan ada komunikasi lanjutan dengan SKPD terkait.

“Tentu kalau sudah disepakati bersama, harus bisa dicover dari pendapatan. Kita akan coba exercise (uji coba) dulu,” tandasnya. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page