
Blora, Kabarterdepan.com – Warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Blora dimediasi terkait keluhan operasional pabrik kapur dari PT KRI (Kapur Rembang Indonesia) yang dinilai menyebabkan polusi asap dan bau menyengat.
Mediasi itu dilakukan dengan bentuk eudiensi warga dengan PT KRI, di Aula Arya Guna Polres Blora, Senin (28/4/2025).
Audiensi itu dihadiri Bupati Rembang H. Harno, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus A, serta perwakilan dari PT KRI, PLN Blora, dan warga Desa Jurangjero.
Dalam audiensi keluhan warga, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan tujuan audiensi adalah mencari solusi terbaik untuk semua pihak. Baik untuk masyarakat sekitar dan operasional dari PT KRI.
Kapolres Blora mengingatkan bahwa konflik serupa pernah diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga ia berharap hal yang sama dapat tercapai melalui audiensi tersebut.
“Dampak polusi asap dan bau menyengat memang menjadi keluhan utama warga Jurangjero. Ini harus segera dicarikan jalan keluarnya,” kata Wawan.
Senada dengan AKBP Wawan, Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus, menyebutkan bahwa perusahaan atau PT KRI perlu mengambil tanggung jawab sosial, melalui program CSR atau inisiatif lainnya untuk membantu warga sekitar yang terdampak.
Disisi lain, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menekankan, pentingnya sinergi antara perusahaan bersama warga sekitar. Ia berharap operasional PT KRI tetap terus berjalan, namun tidak akan mengorbankan kesehatan masyarakat.
Lalu disambung oleh Bupati Rembang, Harno. Pihaknya pun optimistis mediasi yang dilakukan di Polres Blora, dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan.
Sementara itu, perwakilan PT KRI, Aang, mengakui adanya polusi yang diakibatkan oleh operasional PT KRI. Dalam upayanya, pihaknya sudah memesan alat filter baru untuk mengurangi polusi.
Namun, Aang mengatakan, pemasangan alat filter itu membutuhkan waktu yang cukup lama, yaitu dua hingga tiga bulan.
“Operasional kami sempat berhenti dua bulan pada 2024 untuk perbaikan. Sejak Januari 2025, kami mulai beroperasi kembali,” kata Aang.
Sementara Kepala Desa Jurangjero, Suwoto, menyampaikan keinginan warga, bahwa warga masih ingin operasional pabrik tetap berjalan. Namun harus memperhatikan kesehatan warga yang terdampak.
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dari PLN Blora terkait pemasangan tiang listrik agar tidak menimbulkan masalah baru.
Merespons itu, perwakilan ULP PLN Blora, Setyo, berjanji akan menindaklanjuti keluhan soal kerusakan alat elektronik akibat konsleting listrik di wilayah Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
Dari hasil mediasi, disepakati dua poin utama, yakni PT KRI diberi waktu dua bulan terhitung mulai 28 April 2025 untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah asap dan bau.
Selain itu, poin kedua adalah PT PLN Blora akan melakukan pendataan dan menggelar pertemuan dengan warga terkait penggunaan lahan untuk perluasan jaringan listrik.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan hubungan baik antara perusahaan dan warga bisa terjaga, sekaligus memastikan kesehatan masyarakat tetap terlindungi. (Fitri)
