
Blora, Kabarterdepan.com – Sebanyak 30 persen masyarakat Kabupaten Blora saat ini tidak memiliki jaminan kesehatan. Hal ini berarti mereka harus membayar sendiri biaya berobat jika sakit.
Data ini diungkapkan Edy Wuryanto usai acara “Sosialisasi Peserta Program JKN KIS Bersama Anggota DPR RI Komisi IX”, di Pendopo Kecamatan Cepu, Minggu (25/5/2025).
“Peserta aktif BPJS Kesehatan di Blora kini turun jadi 70 persen. Artinya, ada 30 persen warga Blora yang tidak terdaftar dan tidak dijamin BPJS,” kata Edy.
Padahal, pada tahun 2024 lalu, ungkap Edy, kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blora, sempat mencapai 98 persen, sehingga daerah ini mendapat status Universal Health Coverage (UHC).
“Tapi sekarang peserta aktifnya anjlok menjadi 70 persen,” ujarnya.
Edy mendesak Pemkab Blora segera mengambil langkah konkret, untuk mengembalikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Blora.
Menurutnya, penurunan kepesertaan BPJS ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah habisnya masa partisipasi peserta BPJS dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik dari APBN maupun APBD. Selain itu, masa partisipasi peserta BPJS mandiri juga banyak yang sudah habis.
Edy pun mendorong warga Blora yang mampu secara ekonomi untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS mandiri.
“Saya mengajak masyarakat Blora yang mampu untuk gotong royong membantu masyarakat yang kurang mampu dengan menjadi peserta BPJS mandiri,” tegasnya.
Pada kasus ini, Edy juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan pusat, dalam menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Pemerintah daerah harus terus mendukung APBD untuk urusan kesehatan. Jangan sampai anggarannya justru turun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy mengatakan pihaknya akan meminta pemerintah pusat mempertahankan kuota PBI dari APBN untuk Kabupaten Blora. Hal ini penting agar penurunan kepesertaan BPJS tidak makin parah.
“Penting untuk koordinasi data masyarakat miskin Blora lewat DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) antara Dinas Sosial dan kementerian terkait,” kata Edy.
Ia berharap, langkah-langkah tersebut dapat membantu Blora kembali meraih status UHC, sehingga semua warga, baik yang mampu maupun tidak mampu, dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis.
Ditambahkan, Edy menegaskan, masalah kesehatan masyarakat, harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.
“Kalau rakyat miskin sampai tidak dijamin kesehatannya, mereka akan makin miskin karena harus bayar sendiri kalau sakit,” tegasnya.
Edy juga menyerukan agar pemerintah daerah memiliki kewenangan memaksa warga mampu untuk menjadi peserta BPJS mandiri.
“Kalau mengandalkan PBI semua, tentu tidak mungkin. Jadi harus ada gotong royong dari masyarakat yang mampu,” pungkasnya. (Fitri)
