
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
Warga binaan beragama Nasrani melaksanakan ibadah secara virtual dengan penuh khidmat dan tertib, Sabtu (28/6/2025).
Pelaksanaan ibadah daring ini merupakan bentuk adaptasi layanan pembinaan kerohanian di tengah keterbatasan akses kunjungan fisik dari pihak luar.
Meski dilakukan secara virtual, suasana ibadah tetap berlangsung penuh kekhusyukan dengan pengawasan ketat dari petugas Lapas.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan bagian dari prinsip dasar pemasyarakatan yang wajib dipenuhi.
“Kami memastikan seluruh warga binaan dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka. Ibadah virtual ini adalah solusi agar pembinaan rohani tetap berjalan tanpa mengurangi makna spiritualnya,” jelas Rudi.
Melalui ibadah daring ini, Lapas Mojokerto berharap warga binaan tetap memperoleh penguatan mental dan spiritual yang berdampak positif dalam proses pembinaan karakter selama menjalani masa pidana. (*)
