Warga Apresiasi Satreskrim Polres Pasaman Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Rao

Avatar of Redaksi
IMG 20250811 WA0183
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni H., bersama jajaran saat melakukan penangkapan pelaku tambang emas ilegal di aliran Sungai Sibinail, Kecamatan Rao, Sabtu (9/8/2025). (FajarPR/Kabarterdepan.com)

Pasaman, Kabarterdepan.com – Satreskrim Polres Pasaman bersama Polsek Rao berhasil mengamankan seorang penambang emas ilegal di aliran Sungai Sibinail, Jorong I Padang Mantinggi, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni H, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang meresahkan warga.

Saat petugas tiba di lokasi, beberapa pelaku yang tengah menambang menggunakan rakit kayu berusaha melarikan diri. Namun, dalam pengejaran, aparat berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial H, warga asal Lombok Timur yang berdomisili sementara di Kecamatan Rao.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit rakit kayu dengan drum biru sebagai pelampung yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pasaman menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Ini sudah menjadi atensi kami. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegas AKP Fion Joni.

Warga sekitar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Pasaman atas langkah cepat tersebut. Aktivitas tambang ilegal dinilai telah menimbulkan pencemaran air sungai, kerusakan lingkungan, dan ancaman terhadap sumber air bersih.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pasaman yang sudah turun langsung dan menangkap pelaku. Selama ini air sungai sudah keruh dan tidak bisa dipakai untuk mandi maupun minum. Semoga pengawasan terus ditingkatkan,” ujar Rudi, salah seorang warga Padang Mantinggi Utara.

Polres Pasaman mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap dugaan aktivitas tambang ilegal. Kerja sama antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pasaman. (FajarPR)

Responsive Images

You cannot copy content of this page