
Sukabumi, Kabarterdepan.com — Aksi intoleransi kembali terjadi di Indonesia, ratusan warga Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi secara massal sebuah rumah singgah atau vila priadi milik Maria Veronica Nina (70), Jumat (27/6/2025) siang. Aksi itu dipicu oleh dugaan bahwa vila tersebut dijadikan tempat ibadah umat Kristiani tanpa izin.
Peristiwa bermula ketika puluhan siswa remaja dan anak-anak dari Jakarta sedang melaksanakan kegiatan retret dalam rangka liburan sekolah di vila yang terletak di Kampung Tangkil itu.
Tiba-tiba, kerumunan warga mendatangi lokasi dan memaksa peserta retret untuk menghentikan kegiatan mereka dan meninggalkan tempat.
Rita Muljartono, salah satu saksi yang ikut mendampingi anak-anak dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa saat itu rombongan sedang menjalani sesi permainan, ketika mendadak suara teriakan dan gedoran pagar terdengar dari luar vila.
“Kami sangat kaget karena tiba-tiba banyak batu-batu bertebaran, dilempar ke arah rumah. Secara langsung mereka datang dan menyuruh kami keluar saat itu juga,” ujar Rita dikutip video di akun Instagramnya @ritamuljartono, Minggu (29/6/2025).
Situasi dengan cepat berubah menjadi mencekam. Para pelajar yang mengikuti retret, terutama anak-anak, mengalami ketakutan luar biasa.
Mereka segera diarahkan masuk ke mobil-mobil yang tersedia untuk evakuasi, namun perusakan terhadap properti terjadi saat proses tersebut berlangsung.
“Kejadian itu begitu cepat, sampai anak-anak tidak bisa membawa pakaian mereka, membawa tas-tas mereka, membawa peralatan mereka. Mereka hanya kami giring sampai masuk ke dalam mobil,” ungkap Rita.
Rita mengaku tak hanya bangunan yang dirusak namun kendaraan mereka turut menjadi sasaran amukan massa dan menyebabkan trauma tersendiri.
“Saat kami mau keluar dari gerbang, semua unit mobil yang kami bawa, dipukul-pukul, dilemparin batu, dibaret, kores dan itu benar-benar membuat suatu trauma bagi anak-anak kami,” lanjut Rita.
Vila tersebut merupakan properti pribadi milik Maria Veronica Nina yang dibangun sejak tahun 2003 dan hanya digunakan sesekali untuk berlibur atau menerima tamu. Rita menegaskan bahwa tidak ada aktivitas pendirian rumah ibadah di tempat tersebut, apalagi bangunan gereja.
“Kami tidak membangun gereja, tempat itu adalah vila pribadi. Pemiliknya adalah kenalan kami,” tegasnya.
Aksi warga ini diduga sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan aktivitas keagamaan yang dianggap tidak memiliki izin, namun menurut Rita cara yang ditempuh dinilai mencederai nilai toleransi dan menimbulkan trauma bagi anak-anak yang menjadi peserta retret.
“Mari kita saling menghargai, mari kita saling membangun persaudaraan di antara kita tanpa membandingkan, tanpa membedakan latar belakang, keyakinan, atau perbedaan lainnya. Kita bangun generasi anak-anak yang saling mengasihi, saling menghargai, dan saling menghormati,” pungkasnya. (*)
