Wali Kota Semarang Perintahkan Bongkar PJM Tanpa Izin di Woltermonginsidi

Avatar of Redaksi
PJM di jalan Wolterwongisidi Semarang. (Ahmad/kabarterdepan.com)
PJM di jalan Wolterwongisidi Semarang. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Semarang, Kabarterdepan.com – Pembangunan PJM (Penyambung Jalan Masuk) tanpa izin atau yang menghambat aliran air di sekitar Jalan Wolter Monginsidi dan Kaligawe Semarang, diminta dilakukan pembersihan dan pembongkaran.

Hal tersebut diinstruksikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kepada segenap jajarannya, Rabu (22/5/2024).

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya genangan dan banjir di Kota Semarang, khususnya di wilayah Kecamatan Genuk.

“Saya sudah menginstruksikan kepada camat dan lurah serta dinas terkait untuk melakukan pembersihan saluran dan pembongkaran PJM tanpa izin dan yang menghambat aliran air,” ujar Mbak Ita, sapaan akrabnya, di kantornya, sesaat usai pelepasan jamaah haji kloter 42 di Islamic Center Semarang.

Pemerintah Kota Semarang, kata Mbak Ita, mulai mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi musim hujan.

“Apalagi ini kan waktunya cepet, sudah Mei, nanti Juni, Juli, dan Agustus sudah mulai masuk musim hujan lagi. Sehingga harus ada pembersihan, kemudian juga pembongkaran PJM tanpa izin di Jalan Wolter Monginsidi dan Kaligawe,” paparnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Timur DPU Kota Semarang, Endri Dwi Purwanto mengatakan, ada 15 titik PJM yang akan dibongkar di sepanjang jalan Wolter Monginsidi.

“Pembongkaran mulai dari sekitar SPBU Genuk Sari Jalan Wolter Monginsidi. Sudah mulai pertengahan Mei 2024 lalu. Bahkan sebelumnya juga kami kerjakan pembongkaran PJM di Gebang Anom,” kata Endri.

Tujuannya, lanjutnya, yakni untuk normalisasi saluran, terlebih posisi saluran terhambat PJM yang menghubungkan ruko dan rumah tangga.

“Posisi PJM-nya terlalu bawah sehingga menghambat aliran air,” ujarnya.

Endri menyebut, pembongkaran PJM ini merupakan instruksi langsung Wali Kota Semarang, sebagai langkah penanganan banjir dan genangan jelang musim hujan.

“Itu sekalian kami rapikan, karena PJM yang kami bongkar adalah yang menghambat aliran. Itu kan PJM lama dan menumpuk-numpuk sehingga terlalu tebal dan menghambat aliran,” kata dia.

Penyelesaian pembongkaran PJM, kata Endri, ditargetkan selesai dua pekan ke depan. Pengerjaannya merupakan kewenangan bersama, antara Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dengan koordinasi pemangku wilayah setempat. (Ahmad)

Responsive Images

You cannot copy content of this page