
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran partai politik sebagai pilar demokrasi melalui tata kelola keuangan yang profesional dan transparan.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita, dalam penutupan kegiatan Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan Partai Politik di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Selasa (29/4/2025).
Ning Ita menyoroti pentingnya parpol sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah sekaligus agen pendidikan politik serta kaderisasi kepemimpinan. Oleh karena itu, pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik dinilai sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap demokrasi.
“Partai politik adalah tulang punggung demokrasi. Dukungan keuangan dari pemerintah merupakan bentuk penguatan terhadap peran strategis ini. Tapi harus diingat, semua dana publik wajib dikelola secara bertanggung jawab, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.
Bimtek Bagi Partai Politik
Bimbingan teknis ini mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Pengurus Partai dalam Pengelolaan Administrasi dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan” yang bertujuan memperkuat kemampuan pengurus partai dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang sesuai regulasi.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional. Mari manfaatkan dukungan ini untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan terpercaya,” tambah Ning Ita.
Acara tersebut digelar dengan landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 jo. UU Nomor 2 Tahun 2011, PP Nomor 5 Tahun 2009 jo. PP Nomor 1 Tahun 2018, Permendagri Nomor 78 Tahun 2020, serta Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015.
“Regulasi ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah bantuan harus dipertanggungjawabkan. Kita ingin membangun budaya pengelolaan keuangan partai yang bersih, transparan, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (Riris*)
