Wali Kota Mojokerto Wajibkan ASN Gunakan Tanda Tangan Elektronik, Tingkatkan Efisiensi Administrasi

Avatar of Lintang
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (akrab disapa Ning Ita), saat membuka kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE). (Kominfo Kota Mojokerto)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (akrab disapa Ning Ita), saat membuka kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE). (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus mengukuhkan komitmennya dalam melaksanakan transformasi digital di sektor tata kelola pemerintahan. Langkah strategis terbaru diwujudkan melalui penguatan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam proses administrasi sehari-hari.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (akrab disapa Ning Ita), saat membuka kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Pemanfaatan TTE.

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tersebut berlangsung pada Senin, 29 September 2025, di Ruang Pertemuan Bapperida Kota Mojokerto.

Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik untuk Efisiensi dan Akuntabilitas Kinerja

Dalam arahannya, Ning Ita menjelaskan bahwa adopsi TTE secara masif bertujuan utama untuk mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja birokrasi. Ia mencontohkan beban kerja seorang kepala daerah yang setiap harinya harus menandatangani puluhan, bahkan ratusan, dokumen.

“Kalau tanda tangan basah segitu banyaknya, bisa berjam-jam dan melelahkan. Tapi dengan TTE, meski sedang dinas luar, saya bisa menandatangani banyak berkas hanya dengan gadget. Semuanya bisa selesai lebih cepat dan efisien,” terangnya.

Selain mempersingkat waktu, TTE juga mengurangi kebutuhan penggunaan kertas dan alat tulis kantor (ATK). Ia menegaskan arsip elektronik memiliki nilai hukum yang sama dengan arsip fisik dan dari sisi pengelolaan dokumen bisa lebih praktis dan ruang kerja menjadi lebih rapi.

Meski memberikan banyak kemudahan, Ning Ita juga mengingatkan bahwa aspek keamanan dalam penggunaan TTE harus menjadi perhatian utama.

“Yang paling penting adalah bagaimana menjaga keamanan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena kalau sampai bocor, pasti ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta ASN untuk memahami tata cara penggunaan TTE secara menyeluruh, termasuk mekanisme pengamanan data dan identitas digital.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (akrab disapa Ning Ita), saat membuka kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE). (Kominfo Kota Mojokerto)

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 756 pengguna TTE terverifikasi di lingkup Pemkot Mojokerto dengan total dokumen yang diterbitkan mencapai 777 dokumen elektronik. Namun, Wali Kota menegaskan bahwa jumlah tersebut harus terus ditingkatkan.

“Mestinya semua ASN sudah menggunakan. Bagi yang usianya di bawah 50 tahun, harus adaptif dan mau belajar. Jangan merasa berat, karena ada tenaga teknis yang siap membantu. Ini sudah tuntutan zaman,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, ia kembali menekankan bahwa masyarakat kini menuntut pelayanan yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi. Jika birokrasi masih berjalan konvensional, keluhan masyarakat akan semakin banyak. Ning Ita juga mengaitkan penerapan TTE dengan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Setiap tahun, Kementerian PAN-RB mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, dan pemanfaatan TTE dinilai berkontribusi langsung dalam meningkatkan nilai akuntabilitas tersebut.

“Transformasi digital, termasuk Tanda Tangan Elektronik, arahnya jelas: menjadikan pelayanan publik lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Outcome-nya tentu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.

Oleh karenanya melalui kegiatan ini, Ning Ita berharap semakin banyak ASN yang memahami dan menerapkan TTE dalam tugas sehari-hari. Dengan begitu, Pemkot Mojokerto tidak hanya lebih modern dan efisien, tetapi juga lebih siap menghadapi tuntutan birokrasi yang dinamis.

“Semoga evaluasi dan sosialisasi TTE tahun 2025 ini menambah jumlah pengguna, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kita,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page