Wali Kota Mojokerto Tegaskan Musrenbang Kecamatan 2027 sebagai Jalur Prioritas Aspirasi Masyarakat

Avatar of Lintang
Wali Kota Mojokerto
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka secara resmi Musrenbang Tingkat Kecamatan Kranggan Tahun Anggaran 2027. (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ditetapkan sebagai mekanisme formal dan prioritas utama Pemerintah Kota Mojokerto dalam menyerap aspirasi masyarakat guna menyusun arah kebijakan daerah yang inklusif.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka secara resmi Musrenbang Tingkat Kecamatan Kranggan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Kecamatan Kranggan, Kamis (26/2/2026).

Menurut Wali Kota, Musrenbang memiliki kedudukan strategis dalam struktur perencanaan daerah. Setelah penyelarasan dengan visi dan misi kepala daerah, usulan yang lahir dari forum ini menjadi acuan mendasar dalam menentukan skala prioritas program kerja pemerintah pada tahun mendatang.

“Musrenbang ini adalah ruang resmi yang dijamin undang-undang untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan masyarakat, melalui sistem bottom-up dari tingkat kelurahan hingga nasional,” tuturnya.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan, tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 diarahkan pada penguatan ketahanan ekonomi serta ketahanan sosial budaya berbasis sektor unggulan daerah.

Namun demikian, setiap kecamatan dan kelurahan memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga usulan pembangunan disusun sesuai dengan kondisi dan permasalahan riil di wilayah masing-masing.

Wali Kota Mojokerto Minta Data Musrenbang Dievakuasi

Untuk memastikan usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal, Ning Ita meminta agar data yang diajukan dalam Musrenbang Kecamatan dievaluasi dan disempurnakan.

Hal ini bertujuan agar pada Musrenbang tingkat kota tersedia data yang akurat, terukur, dan selaras dengan visi misi Wali Kota dan arah pembangunan 2027.

“Musrenbang menjadi forum strategis untuk mengakomodasi partisipasi masyarakat, agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil tiap wilayah, meski tetap mengacu pada tema pembangunan tahunan,” tuturnya.

WhatsApp Image 2026 02 26 at 12.50.40 PM 1

Ia juga menekankan bahwa usulan pembangunan tidak hanya bertumpu pada dana kelurahan, tetapi harus terintegrasi dengan anggaran dinas terkait.

Menurutnya, program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi merupakan urusan wajib pemerintah yang harus tercermin dalam perencanaan pembangunan.

“Seluruh program harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada penurunan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan IPM, pertumbuhan ekonomi, serta penurunan ketimpangan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Kranggan, Sutilah, menyampaikan bahwa pra-Musrenbang Kecamatan Kranggan menghasilkan 101 usulan, terdiri atas 59 usulan bidang fisik, 22 usulan bidang ekonomi, dan 20 usulan bidang pembangunan manusia.

Seluruh usulan tersebut telah disesuaikan dengan kamus usulan perangkat daerah serta kebutuhan masing-masing kelurahan.

Ia menambahkan, pada Musrenbang Kecamatan Kranggan akan kembali digodok sebelum dibahas pada Musrenbang tingkat kota.

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page