
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto secara resmi memasuki tahapan akhir penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KI) Awards tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan krusial ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali menegaskan komitmen Pemkot untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, inklusif, transparan, dan berdaya saing.
Penilaian tahap akhir ini menjadi sorotan utama bagi upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hasil penilaian ini akan menentukan predikat yang diraih Kota Mojokerto terkait kualitas pelayanan dan pengelolaan informasi publik.
Melalui sesi pemaparan daring (dalam jaringan) yang terhubung langsung dengan jajaran Komisioner KI Jawa Timur pada Kamis (23/10), Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut memaparkan beragam upaya strategis dan inovasi yang telah dilancarkan Pemkot Mojokerto. Seluruh inisiatif ini berfokus pada upaya masif dalam mendorong dan menjamin hak masyarakat atas informasi publik.
Wali Kota Mojokerto: Keterbukaan Informasi Adalah Pondasi Fundamental Kuatnya Pemerintah
Ning Ita menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan sebuah pondasi fundamental dalam membangun pemerintahan yang kuat dan dipercaya publik.
“Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya memastikan seluruh layanan informasi publik dapat diakses secara mudah, cepat, dan merata. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel,” tegasnya.
Ning Ita juga menyampaikan bahwa komitmen keterbukaan informasi publik di Kota Mojokerto telah diterapkan secara menyeluruh, mulai dari optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga penguatan kapasita aparatur melalui pelatihan dan monitoring berkelanjutan.

Selain itu, untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, inovasi baru juga terus dilakukan sehingga menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Salah satu inovasi terbaru yang diunggulkan adalah program Duta Keterbukaan Informasi, yang menggandeng para pelajar di Kota Mojokerto.
Program ini merupakan kelanjutan dari PPID Road to School, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran keterbukaan informasi sejak usia sekolah dan memperluas partisipasi generasi muda dalam budaya transparansi pemerintahan.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Kota Mojokerto berharap dapat mempertahankan predikat sebagai salah satu daerah dengan implementasi keterbukaan informasi terbaik di Jawa Timur.
“Harapan kami, keterbukaan informasi ini tidak hanya menjadi penghargaan administratif, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja seluruh ASN dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan responsif,” pungkas Ning Ita.
