
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita, mengajak para pelaku usaha untuk turut berperan aktif dalam menjaga kesehatan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Ning Ita menyampaikan bahwa Kota Mojokerto kini telah memiliki fasilitas Labkesmas Tingkat 2. Laboratorium ini tidak hanya melayani kebutuhan pemeriksaan kesehatan klinis, tetapi juga pengujian kualitas lingkungan, seperti air, udara, dan limbah.
“Pemantauan lingkungan hidup merupakan hal yang krusial. Kami berharap para pelaku usaha memahami pentingnya hal ini sebagai bagian dari kolaborasi menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya dalam acara Advokasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tingkat 2 di Hall Ayola Sunrise Hotel, Selasa (3/6/2025).
Ning Ita juga menegaskan pentingnya kepatuhan dunia usaha dalam menjalankan kewajiban uji laboratorium secara berkala.
Menurutnya, konsistensi dalam pengujian tersebut berkontribusi besar dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
“Kami berharap panjenengan semua mematuhi kewajiban ini. Karena kepatuhan panjenengan akan memberikan dampak langsung bagi kesehatan masyarakat Mojokerto,” lanjutnya.
Dengan status Kota Mojokerto sebagai kota terpadat di Indonesia, di mana sekitar 60% wilayahnya merupakan kawasan permukiman, tantangan lingkungan seperti sanitasi, pengelolaan limbah, dan sampah menjadi isu penting yang perlu dikelola secara serius.
“Jika persoalan lingkungan ini tidak ditangani dengan baik, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini menjadi komitmen kita bersama,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh para pelaku usaha dari berbagai sektor, perwakilan klinik, rumah sakit, serta perusahaan swasta di Kota Mojokerto.

Pemerintah Kota Mojokerto berharap forum ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.
Sebagai informasi tambahan, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) milik Pemerintah Kota Mojokerto kini telah bertransformasi menjadi Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dan resmi naik status menjadi Labkesmas Tingkat 2.
Laboratorium ini telah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan, Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta Kementerian Lingkungan Hidup, menjadikan kualitas pelayanannya diakui secara nasional. (Riris*)
