
Bekasi, kabarterdepan.com-Â Kabar gembira, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melantik sekitar 393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada 1 Oktober 2025. Pelantikan massal ini merupakan penyelesaian proses rekrutmen yang telah dimulai sejak awal tahun.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan kelancaran prosesi pelantikan tersebut. 1 Oktober kita akan melantik kurang lebih 393 PPPK,” ujarnya seusai Apel Pagi, Senin (29/9/2025)
Ia menegaskan bahwa dasar hukum untuk pengangkatan tersebut telah lengkap, dengan Surat Keputusan (SK) yang sudah ada.
Pelantikan akan digelar di Balai Patriot Kantor Pemkot Bekasi, dan Walikota menjamin bahwa anggaran untuk acara tersebut telah tersedia.
Proses rekrutmen ini merupakan tindak lanjut dari seleksi kompetensi yang digelar pada 5 Mei 2025 lalu, di mana 947 peserta mengikuti ujian di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta.
“Pelantikan pada 1 Oktober nanti akan menjadi jawaban atas penantian para peserta yang dinyatakan lulus,” ujar Tri.
Wali Kota Bekasi Tambah Kuota PPPK
Wali Kota Bekasi menegaskan Pemkot Bekasi akan menambah jumlah PPPK di lingkungan pemerintah kota guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.(Yanso)
