Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo Janjikan Balai RW Suromulang Jadi Prioritas Pokir 2027

Avatar of Lintang
Wakil Ketua II DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo saat reses di Dapil 3 Kecamatan Prajuritkulon. (Redaksi Kabar Terdepan)
Wakil Ketua II DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo saat reses di Dapil 3 Kecamatan Prajuritkulon. (Redaksi Kabar Terdepan)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com — Wakil Ketua II DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo, kembali menunaikan kewajiban konstitusionalnya dengan menggelar Reses pada masa Persidangan (tahap III) terakhir tahun 2025. Agenda ini dikhususkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan 3 (Kecamatan Prajuritkulon).

Kegiatan tatap muka ini berlangsung di Perum Surodinawan Estate, Lingkungan Suromulang Barat, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, pada Minggu (9/11/2025).

Reses Jadi Wadah Komunikasi Legislatif Dua Arah

Dalam kegiatan ini, Arie Hernowo didampingi langsung oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Ikramul Yusak, dan juga Lurah Surodinawan. Kehadiran pihak dinas terkait menunjukkan komitmen DPRD Kota Mojokerto untuk mempercepat respons atas keluhan warga.

Mas Arie, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD yang juga menjabat Ketua DPD Partai NasDem Kota Mojokerto, menjelaskan esensi dari pertemuan berkala ini.

“Reses ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan masyarakat melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban bagi anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses yang telah terjadwal agendanya,” ucap Mas Arie.

Beliau menambahkan bahwa Reses adalah kegiatan dewan di luar gedung yang bertujuan menindaklanjuti aspirasi konstituen, bahkan saat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran dari Pusat.

“Jadi reses ini adalah kewajiban Anggota Dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang merupakan kegiatan DPRD di luar gedung dewan,” tambah Mas Arie.

Mas Arie juga menjelaskan pentingnya reses dalam memangkas birokrasi informasi. Forum ini mempercepat hubungan antara Dinas terkait dengan pihak kelurahan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga. Tujuannya agar usulan mereka menjadi perhatian serius Wali Kota dan Dinas terkait.

“Reses ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pihak Dinas terkait dengan Kepala Kelurahan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri. Sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian wali kota atau kepala daerah dan dinas terkait agar bisa menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, yang tentunya semua ini disesuaikan dengan anggaran yang ada di Pemkot Mojokerto,” lanjut Mas Arie.

Arie Hernowo Tindak Lanjut Usulan Warga

WhatsApp Image 2025 11 21 at 5.01.09 PM

Pada sesi serap aspirasi, sejumlah usulan penting disampaikan warga. Ketua RW Lingkungan Suromulang Barat, Oki, secara spesifik mengusulkan pembangunan Balai RW bagi warga Suromulang Barat.

Menanggapi usulan tersebut, Mas Arie berjanji bahwa pembangunan Balai RW akan menjadi prioritas utama yang akan dimasukkan ke dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD miliknya pada tahun 2027 mendatang.

Selain itu, Mas Arie menjelaskan bahwa semua usulan yang mendesak bagi kepentingan masyarakat akan dirumuskan menjadi Pokir, asalkan syarat administrasi terpenuhi.

Untuk usulan tempat ibadah, Mas Arie menekankan pentingnya kelengkapan syarat, terutama sertifikat, agar usulan bisa terealisasi pada tahun 2027.

Sementara itu, tokoh masyarakat, Andik, menyampaikan keluhan mengenai adanya warga luar yang membuang sampah di TPS Suromulang, termasuk sampah pepohonan, dan meminta solusi dari pihak DLH.

Ketua LPM Kelurahan Surodinawan, Arifin, juga meminta agar DPRD Kota Mojokerto dapat lebih terlibat dalam kegiatan kelurahan, mengingat lokasi Gedung DPRD berada di wilayah Surodinawan.

Mas Arie memastikan seluruh masukan tersebut akan ditampung sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politisnya kepada konstituen. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page