
Sampang, Kabar Terdepan.com – Samsat Sampang resmi menampilkan wajah baru pada awal tahun 2026. Perubahan ini tidak hanya terlihat dari pergantian pejabat strategis, tetapi juga dari komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perbaiki Kualitas Pendidikan di Sampang, Kemenag Siap Kolaborasi Penuh dengan Disdik
Pergantian kepemimpinan terjadi di dua posisi penting. Jabatan Kanit Regident kini diemban oleh IPDA Fahmi Yulistianto, menggantikan Ipda Bros Tito. Sementara itu, posisi Administratur Pelayanan (Adpel) resmi dijabat oleh Bagus, menggantikan Wildan.
https://www.tempo.co/hukum/kejagung-kajari-sampang-diduga-menyalahgunakan-wewenang-2109102
Kehadiran pimpinan baru ini menjadi penanda dimulainya babak baru pelayanan di Kantor Samsat, yang diharapkan semakin profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
IPDA Fahmi Yulistianto Fokus Benahi Pelayanan Samsat Sampang
IPDA Fahmi Yulistianto mengungkapkan, dirinya mulai aktif bertugas di Samsat sejak Senin, 19 Januari 2026. Pada tahap awal, ia masih melakukan penyesuaian serta koordinasi lintas sektor guna menyatukan visi pelayanan.
“Untuk tahap awal, saya masih melakukan proses koordinasi dengan beberapa pihak guna menyelaraskan inovasi ke depan. Karena saya juga baru menginjakkan kaki di Samsat Sampang per hari Senin lalu,” ujar Fahmi Jumat (23/1/2026).
Menurut Fahmi, peningkatan kualitas pelayanan menjadi fokus utama ke depan. Ia menegaskan bahwa pelayanan harus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sejak pertama datang hingga seluruh proses administrasi selesai.
“Pelayanan akan kami utamakan. Saya ingin Samsat Sampang memberikan pelayanan senyaman mungkin, termasuk dari cara menyambut masyarakat saat datang hingga akhir proses pelayanan,” tegasnya.
Fahmi meyakini bahwa pelayanan yang baik akan berdampak langsung terhadap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, Samsat sebagai kantor pelayanan publik harus mampu menghadirkan pengalaman layanan yang ramah dan efisien.
“Samsat salah satunya adalah kantor layanan pembayaran pajak. Kalau namanya layanan, berarti harus melayani dengan baik. Harapannya, masyarakat Sampang terdorong untuk patuh membayar pajak,” tambahnya.
Upaya peningkatan pelayanan ini juga sejalan dengan target besar yang dibebankan kepada Samsat dalam mendukung PAD Kabupaten Sampang tahun 2026.
Sementara itu, Adpel Samsat Sampang, Bagus, menyampaikan optimisme tinggi terhadap pencapaian target PAD tahun 2026. Ia merinci sejumlah target penerimaan yang harus dicapai oleh Samsat Sampang sepanjang tahun ini.
Adapun target PAD meliputi:
-
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 30.992.000.000
-
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 16.498.000.000
-
Pajak Air Permukaan sebesar Rp 20.700.000
-
Retribusi Jasa Usaha sebesar Rp 47.839.000
Secara total, target PAD mencapai lebih dari Rp 47,5 miliar. “Untuk target tahun ini, saya optimistis bisa mencapai 100 persen. Namun tentu hal itu membutuhkan dukungan dari seluruh kalangan masyarakat,” ungkap Bagus.
Dengan wajah baru kepemimpinan serta komitmen kuat pada peningkatan pelayanan, Samsat optimistis mampu menjadi lembaga pelayanan publik yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Peningkatan kualitas layanan, sinergi antarinstansi, serta partisipasi aktif warga dalam membayar pajak kendaraan diharapkan menjadi kunci utama keberhasilan pencapaian PAD tahun 2026.
Ke depan, berkomitmen untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Selain peningkatan kualitas layanan di kantor, juga diharapkan mampu memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Edukasi ini dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan layanan publik lainnya di Kabupaten Sampang.
Dengan sistem pelayanan yang semakin tertata dan sumber daya manusia yang profesional, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik diyakini akan meningkat. Hal tersebut sekaligus menjadi modal penting dalam menciptakan budaya taat pajak di tengah masyarakat. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan wajib pajak diharapkan mampu menciptakan iklim pelayanan yang kondusif, transparan, serta berorientasi pada kepuasan publik.
Ke depan, pembenahan berkelanjutan dan evaluasi rutin akan terus dilakukan agar kualitas layanan tetap terjaga dan target pendapatan daerah dapat tercapai secara berkelanjutan. (Fais)
