
Yogyakarta, Kabarterdepan.com – Sejumlah wisatawan di Malioboro sebelumnya mengeluhkan bau pesing di sekitar jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (8/4/2025).
Hal tersebut terlihat melalui unggahan aku media sosial Instagram @merapi_uncover yang mengeluhkan adanya bau tak sedap di kawasan wisata tersebut yang cukup mengganggu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Ekwanto menyampaikan bahwa pasca unggahan keluhan wisatawan itu pihaknya langsung bertindak dan melakukan survei.
Sumber Bau Pesing
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, bau pesing tersebut berasal dari penampungan kotoran kuda yang menempel pada andong yang kurang bersih.
“Kemarin banyak andong juga menampung bab (kotoran) kuda kurang bersih terbawa. kami sudah disemprot (jalan), kami survei itu ternyata penampungan kotoran kuda terbawa,” katanya saat dihubungi kabarterdepan.com pada Rabu (9/4/2025).
Pihaknya meminta paguyuban andong mengorganisir anggotanya supaya kotoran di kantong penampungan kotoran yang menempel pada andong tersebut dibersihkan.
“Kami komunikasikan paguyuban anggota andong penampung bab nya sering dibersihkan, supaya tidak terbawa bau tiap setiap harinya,” katanya.
Ia menyampaikan jika keluhan bau pesing kemarin hanya berada pada 1 titik. Total terdapat 11 titik parkir andong yang ada di Malioboro.
Ekwanto juga meminta untuk menjaga kebersihan di kawasan Malioboro dari bau tak sedap atau kotoran yang jatuh di jalan agar bisa langsung dibersihkan oleh andong yang dekat atau berada di belakangnya.
“Kalau masih pesing baunya apa supaya dibersihkan setiap hari. Kotorannya supaya dibawa pulang ketika nanti jatuh ada di jalan masuk kantongnya tidak pas, itu yang mewajibkan andong berada di belakang ketika tahu untuk dibersihkan,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga meminta kantong-kantong penampungan kotoran tersebut untuk disemprot parfum agar mengurangi bau kurang sedap.
“(Parfum) bawa sendiri, tidak disediakan. Masing masing bawa sendiri sebagai bentuk tanggung jawab,” katanya.
Ekwanto berharap para pelaku andong di Malioboro bisa berkomitmen untuk menjaga kebersihan di kawasan Malioboro.
Dirinya menyampaikan bahwa para pelaku andong sebelumnya telah memiliki aturan sendiri. Jika terdapat aturan yang dilanggar maka ada sanksi hingga tidak bisa beroperasi di kawasan Malioboro.
“Sanksi dari mereka sendiri untuk tidak lagi beroperasi. Bisa selamanya (tidak beroperasi), sehingga tidak ada yang berani melanggar,” katanya.
Aturan tegas tersebut disebutnya agar citra pariwisata di Kota Yogyakarta tetap baik. “Perlu ada sanksi bagi yang nggak mau ditata,” tegas Ekwanto. (Hadid Husaini).
