Viral Ibu-Ibu Pedagang Buah Mengamuk Saat Digusur Satpol PP di Alun-Alun Kota Pasuruan

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 08 05 at 21.45.17 17c186e4
Potret adu mulut sengit antara pedagang buah dengan petugas Satpol PP. (TikTok @khoirun97)

Pasuruan, Kabarterdepan.com – Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan aksi seorang ibu-ibu pedagang buah mengamuk saat ditertibkan oleh Satpol PP di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan, Minggu (3/8/2025) sore.

Insiden tersebut diunggah oleh akun TikTok @khoirun97, yang diketahui merupakan salah satu petugas yang terlibat dalam penertiban.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat adu mulut sengit antara pedagang dan petugas. Pedagang perempuan tersebut tampak emosional saat diminta untuk mengemasi dagangannya.

Ia mengklaim telah meminta izin untuk berjualan di area dalam kastim, yang merupakan kawasan khusus bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Jangan seenaknya sendiri Satpol PP, gak ada yang takut, gak mungkin kita di sini kalau gak izin dulu, kalian tanya dulu, kemarin katanya sudah dikasih jatah 3 orang di sini,” kata pedagang perempuan yang tidak diketahui namanya itu.

Namun, saat dicek, petugas mengungkapkan pedagang tersebut tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

Akun TikTok @khoirun97 menyebut bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada pedagang tersebut.

“Jualan di zebracross dan tidak ada izin area alun-alun masih merasa benar, kami petugas pun dicaci maki dan hinaan. Kami masih bersikap humanis, persuasif tapi tetap tegas. Jika mereka tetap melakukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis pemilik akun.

Menurut informasi yang dilansir dari Warta Bromo, pedagang tersebut sebelumnya berjualan di Jalan Sumatera yang telah ditetapkan sebagai kawasan steril dari PKL. Ia kemudian berpindah ke Jalan WR Supratman, dan akhirnya berjualan di dalam kastim.

Namun, kawasan dalam kastim sudah tertata dan hanya diperuntukkan bagi pedagang yang memiliki izin resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta paguyuban setempat.

Petugas menyatakan bahwa prosedur pengajuan izin untuk berjualan di area tersebut telah dijelaskan kepada pedagang bersangkutan.

Meski sempat emosi, pedagang perempuan itu akhirnya mengemasi dagangannya dan meninggalkan lokasi dengan tertib. (Riris)

Responsive Images

You cannot copy content of this page