
Malang, Kabarterdepan.com — Sebuah surat pemberitahuan dari Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, viral di media sosial. Surat bernomor 400/125/35.07.23.2008/2025 itu mengimbau warga sekitar untuk mengungsi sementara waktu karena akan digelarnya karnaval “sound horeg” dalam rangka Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5, Rabu (23/7/2025) lalu.
Kegiatan yang dipusatkan di sepanjang Jalan Raya Karangjuwet itu dimulai sejak pukul 16.30 WIB hingga selesai. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Donowarih, Sujoko.
Dalam suratnya, Pemdes menyampaikan peringatan khusus kepada warga terutama yang memiliki bayi, lansia, dan sedang sakit, yang tinggal di sekitar lokasi acara.
“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mengimbau kepada seluruh warga khususnya warga yang tinggal di sekitar jalan raya, bagi yang memiliki bayi atau anak kecil dan anggota keluarga yang sedang sakit atau lansia, agar dapat menjaga jarak atau mengamankan sementara dari lokasi kegiatan demi kenyamanan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mengingat sound system yang akan digunakan cukup keras (Sound Horeg),” demikian bunyi surat tersebut.
Setelah surat diedarkan, sejumlah warga disebut telah memilih mengungsi sementara untuk menghindari dampak dari suara bising. Meskipun demikian, kegiatan karnaval berjalan lancar dengan diikuti sedikitnya 11 grup sound horeg yang tampil bergantian.
Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan kegiatan ilegal, melainkan bagian dari tradisi rutin yang telah berlangsung sejak lama. Pihaknya pun mengaku tidak memaksa warga untuk menggunakan sound horeg.
“Surat ini sebagai tindakan preventif kami,” katanya. (Riris)
