
Sampang, kabarterdepan.com – Video viral di media sosial yang menampilkan Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Fajri, saat melakukan tindakan tegas dalam sebuah penangkapan DPO pembacokan di Rabasen Camplong Sampang menuai berbagai respons dari masyarakat.
Video yang diunggah akun TikTok Babus Salam tersebut dinilai warganet sebagai sikap tegas aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sempat tidak kondusif.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Fajri, melalui Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan personel di lapangan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
Kronologi Penangkapan dan Situasi di Lokasi
AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat petugas melaksanakan upaya penangkapan terhadap seorang terduga pelaku yang diduga kuat menguasai barang terlarang. Namun dalam proses penindakan, sejumlah warga justru menghalangi jalannya penangkapan.
“Pada saat kejadian, petugas sedang melaksanakan tugas penangkapan sesuai prosedur. Namun terdapat masyarakat yang menghalangi dan berusaha menghambat proses hukum,” ujar AKP Eko, Selasa (13/1/2026).
AKP Eko menambahkan, situasi di lokasi kejadian sempat memanas dan dinilai cukup membahayakan. Terlebih, pada saat itu Kapolres Sampang bersama Wakapolres Sampang berada di lokasi, sehingga kondisi harus segera dikendalikan guna menghindari potensi gangguan keamanan yang lebih besar.
“Desakan dan kerumunan warga dinilai berpotensi membahayakan, baik bagi petugas maupun pimpinan yang berada di tempat. Oleh karena itu, Kasatreskrim mengambil langkah tegas untuk mengendalikan situasi agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Pihak Polres Sampang memastikan bahwa tindakan tegas tersebut semata-mata dilakukan demi menjaga keselamatan semua pihak serta menjamin proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang beredar di media sosial tanpa mengetahui kronologi kejadian secara utuh. Polri bekerja berdasarkan aturan dan bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan yang dilakukan,” pungkas AKP Eko.
Polres Sampang juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas apabila situasi di lapangan dinilai mengancam keamanan dan ketertiban umum. (Fais)
