
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali membuat warga Kabupaten Mojokerto waswas.
Kali ini, aksi tiga pria yang diduga tergabung dalam satu komplotan terekam kamera pengawas saat beraksi di Perumahan Platinum Regency, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Senin (16/2/2026) kemarin.
Rumah milik Mulyono (38) di Blok P12 menjadi sasaran. Berdasarkan rekaman CCTV, ketiga pelaku tiba sekitar pukul 22.22 WIB dengan mengendarai Honda Scoopy putih tanpa pelat nomor polisi. Mereka berboncengan dan sempat berhenti tepat di depan rumah korban.
Dari tayangan video, para pelaku terlihat memperhatikan situasi sekitar. Mereka memastikan lingkungan dalam kondisi aman sebelum menjalankan rencana. Setelah dirasa sepi, salah satu pelaku turun dari sepeda motor.
Pria tersebut mengenakan jaket, celana pendek, dan helm hitam. Ia melangkah perlahan menuju gerbang rumah yang ternyata tidak terkunci.
Tanpa kesulitan berarti, gerbang dibuka dan pelaku langsung menuju Honda Vario 125 warna hitam bernopol S 4505 TM milik korban yang terparkir di teras.
Keterangan Satreskrim Polsek Mojoanyar

Kanit Reskrim Polsek Mojoanyar, Aipda Listiyono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian aksi pencurian itu. Menurutnya, kondisi motor dan rumah saat itu memang memudahkan pelaku menjalankan pencurian tersebut.
“Motor diparkir tanpa dikunci setir, tutup pengaman kunci juga tidak tertutup. Sementara gerbang rumah tidak terkunci karena gemboknya dalam kondisi rusak,” ungkapnya, Rabu (18/2/2026) pagi.
Alih-alih menyalakan mesin di lokasi, pelaku memilih mendorong sepeda motor tersebut secara perlahan menjauh dari area perumahan. Diduga setelah berada di tempat yang lebih aman, barulah kendaraan hasil curian itu dihidupkan.
Dari penelusuran awal, para pelaku kabur menuju arah Jalan Bypass Mojokerto. Seluruh rangkaian aksi berlangsung cepat dan tidak disadari penghuni rumah karena saat kejadian korban sudah tertidur.
Korban baru mengetahui motornya hilang sekitar pukul 05.00 WIB saat bangun tidur. Ketika hendak memulai aktivitas pagi, ia mendapati kendaraan yang biasa terparkir di teras sudah tidak berada di tempatnya.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian sekitar jutaan rupiah. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Mojoanyar pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap pelaku pencurian.
“Kerugian sekitar Rp. 9 juta. Setelah korban melapor kami lakukan olah TKP dan telah memeriksa beberapa saksi,” pungkasnya.
