Validasi DTSEN Desil 1–2, Kunci Seleksi Sekolah Rakyat Gratis di Sragen

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Kepala Dinsos Sragen Yuniarti (kiri) bersama  Wamenson RI, Bupati dan Wakil Bupati Sragen mengucapkan salam Kemensos selalu ada di proyek Sekolah Rakyat di Kecamatan Mondokan (masrikin/kabarterdepan.com)
Kepala Dinsos Sragen Yuniarti (kiri) bersama Wamenson RI, Bupati dan Wakil Bupati Sragen mengucapkan salam Kemensos selalu ada di proyek Sekolah Rakyat di Kecamatan Mondokan (masrikin/kabarterdepan.com)

Sragen, kabarterdepan.com – Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen terus dikebut. Pendataan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka sejak 9 Februari hingga 31 Maret 2026.

Berbeda dari sekolah pada umumnya, program ini secara tegas menyasar keluarga yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kategori desil 1 dan 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah di Kabupaten Sragen.

Penegasan kriteria bakal calon peserta didik Sekolah Rakyat ini menjadi langkah strategis agar bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran.

Sekolah Rakyat Jadi Solusi

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sragen, Yuniarti, mengatakan Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen hadir sebagai solusi konkret bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan rentan miskin.

“Seluruh proses pendataan dan pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen di Mondokan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sama sekali,” ujarnya saat dikonfirmasi kabarterdepan.com, Rabu (11/2/2026).

IMG 20260211 WA0191
Pembangunan sekolah Rakyat di Sragen

Yuniarti menjelaskan, calon peserta didik wajib menunjukkan bukti terdaftar dalam DTSEN yang dapat dibuktikan melalui tangkapan layar aplikasi Cek Bansos pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), platform berbasis aplikasi/web resmi dari Kementerian Sosial RI.

“Selain syarat DTSEN, persyaratan administrasi lainnya seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan KTP orang tua juga menjadi syarat utama pendataan,” jelas Yuniarti.

Ia mengatakan, kuota penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat 78 Sragen di Mondokan mencakup tiga jenjang pendidikan, yakni Sekolah Dasar (SD) usia 7–12 tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) maksimal 15 tahun, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) maksimal 21 tahun.

“Di setiap jenjang terdapat tiga rombongan belajar (rombel), masing-masing rombel diisi 30 peserta didik, sehingga total kuota keseluruhan mencapai 270 orang,” katanya.

Bukan Sekadar Sekolah, tetapi Intervensi Sosial

Lebih lanjut, Yuniarti menegaskan program Sekolah Rakyat ini tidak hanya menawarkan pendidikan formal setara sekolah umum, tetapi juga intervensi sosial secara menyeluruh.

Dengan konsep boarding school, siswa akan tinggal di asrama dan mendapatkan fasilitas lengkap, seperti makan tiga kali sehari, dua kali makanan ringan, seragam, perlengkapan pribadi, fasilitas kesehatan, hingga laptop pribadi.

Pendampingan profesional dan penguatan karakter menjadi bagian utama kurikulum guna memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan berkualitas.

“Selain itu, orang tua siswa berpeluang memperoleh bantuan komplementer dari pemerintah pusat, sehingga dukungan tidak hanya diberikan kepada anak, tetapi juga kepada keluarga,” ujarnya.

Yuniarti menambahkan, berdasarkan laporan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sragen, sejak dibukanya pendaftaran pada 9 Februari 2026 hingga 11 Februari 2026, tercatat tiga calon peserta didik telah mendaftarkan diri.

“Dari data yang kami terima per hari ini, 11 Februari 2026, terdapat tiga calon peserta didik yang sudah memasukkan data. Sementara yang lain rata-rata masih mencari informasi,” imbuhnya.

Dinas Sosial Sragen mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu pendataan yang berlangsung hingga 31 Maret 2026. Masyarakat dapat datang langsung ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen di Balai Latihan Kerja (BLK) BKPSDM Kabupaten Sragen.

“Selain itu, masyarakat dapat menghubungi Pendamping Sosial PKH di kecamatan masing-masing atau Dinas Sosial Kabupaten Sragen,” tandasnya.

Dengan penajaman pada DTSEN desil 1 dan 2 sebagai syarat utama masuk Sekolah Rakyat, Dinsos Sragen berharap program ini mampu menjadi instrumen nyata negara dalam memastikan anak-anak dari keluarga paling rentan tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak dan bermutu. (Masrikin)

Editor: Ahmad

Responsive Images

You cannot copy content of this page