Usai dari Sawah Bersama Istrinya, Polisi di Mojokerto Tangkap Buronan Penculikan Anak

Avatar of Redaksi
Pelaku saat digelandang ke Mapolres Mojokerto, Minggu (16/2/2025) pagi (Redaksi / Kabarterdepan.com) 
Pelaku saat digelandang ke Mapolres Mojokerto, Minggu (16/2/2025) pagi (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Aksi heroik dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto menangkap pelaku penculikan anak saat melintasi jalan perkampungan di Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Minggu (16/2/2025) pagi.

Saat itu anggota polisi bernama Bripka Teguh usai dari sawah mencurigai buronan penculikan anak megendarai sepeda motor Scoopi nopol W 6375 WW melaju didepannya.

Kapolsek Pungging, IPTU Selimat saat dikonfirmasi membenarkan anggota Polres Mojokerto melakukan penangkapan Miftahul Farid Hakim warga Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya di area persawahan Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging.

“Anggota ini sedang berboncengan naik motor dengan istrinya. Pas lihat pelaku, langsung dikejar dan dihentikan,” ungkapnya.

Saat dihentikan oleh anggota Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto tersebut pelaku sempat mengelak hingga beberapa warga yang mengetahui adanya penangkapan itu sempat menghadiahi pelaku dengan bogem mentah.

“Awalnya pelaku nggak ngaku. Kemudian ditunjukkan video yang kelihatan motornya itu, baru dia ngaku,” terang Selimat.

Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan. Dari pengakuannya, aksi penculikan anak dan peramapasan perhiasan dilakukan pelaku terjadi beberapa kali di Kecamatan Kutorejo pada 24 Januari 2025 dan di Kecamatan Pungging 14 Februari 2025 kemarin.

“Sebelum kita limpahkan ke polres, pelaku sempat kita keler ke tempat penjualan emas hasil curiannya di Kota Mojokerto,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page