
Yogyakarta, kabarterdepan.com – Kelurahan Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, masuk sebagai wilayah zona merah penggunaan minuman keras (miras) dan narkotika oleh BNNP DIY.
Menurut Lurah Bumijo Ani Purwati, salah satu penyebab sulitnya intervensi karena berkembangnya jaringan masyarakat bawah tanah.
“Selain banyak miras, lebih dari jaman dahulu memang sudah mengakar,” katanya, Selasa (8/10/2025).
Ani menambahkan, saking sulitnya, masyarakat yang ikut pengajian juga masih mengkonsumsi miras.
Kuatnya pengaruh miras dan narkotika disebut Ani telah menjadi kebiasaan dari masyarakat. Hal itu bahkan ditularkan kepada generasi yang lebih muda.
“Banyak juga warga kita yang terjaring di luar daerah, tiba-tiba ada Bapas kirim surat,” katanya.
Upaya Kelurahan Bumijo Berantas Miras
Untuk memberantas miras dan narkotika itu, pihak kelurahan melakukan intervensi melalui program Bumijo Bersih Narkoba (Bersinar) sejak awal tahun 2025 dari BNNP. Program ini untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Kita juga melakukan pemberdayaan dengan memberikan pembinaan melalui pelatihan kuliner hingga barista, ada juga pembuatan roti bakar,” katanya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aipda Danang Saputra menyampaikan aktivitas di wilayah kerjanya cukup meresahkan. Bahkan pengaruhnya diberikan kepada keluarga sekitar.
“Dari orang tua menurun ke anaknya, nanti anaknya ditularkan ke teman-temanya yang lain,” katanya.
Terlebih lagi, lingkungan para pengguna narkoba dan pengguna miras cenderung tertutup, karena seringkali di luar pantauan pengawasan petugas.
Aipda Danang menyebut di kawasan tersebut ada operasi bawah tanah, yakni saling melindungi agar tetap bisa memakai barang haram tersebut.
“Mereka nggak terbuka dengan orang asing, kalau sudah ketangkap, baru ketahuan,” ujarnya.
Danang menyampaikan bahwa wilayah Bumijo memiliki permasalahan sosial yang cukup kompleks, terlebih memiliki penduduk banyak di Kemantren Jetis.
“Otomatis permasalahan sosial konflik masalah di kota masalah sosial seperti, kemiskinan hingga mereka tidak punya mata pencaharian,” katanya. (Hadid Husaini)
