
Banyuwangi, kabarterdepan.com – KH Ali Makji Zaini atau akrab disapa Gus Makki terus menyelami aspirasi masyarakat, terbaru saat berdialog bersama warga Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Rabu, (9/10/2024).
Warga meminta kepada Gus Makki yang merupakan Calon Bupati Banyuwangi nomor urut 02, apabila terpilih kelak untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan mencari ikan di sungai dengan cara menggunakan potasium atau potas dan setrum yang dapat merusak ekosistem di sungai.
Permintaan tersebut disampaikan seorang pemancing yang selama ini banyak menghabiskan waktunya untuk mengalihkan di sungai, Supriyono (40).
“Sebetulnya sudah ada Peraturan Desa (Perdes) soal larangan mencari ikan dengan cara menebar potasium maupun setrum tetapi itu tidak efektif dan kurang mengena, saya mohon agar dijadikan Perbup,” pinta Supriyono.
Supriyono menambahkan, sebagai penghobi mancing di sungai, dirinya kerap kesulitan karena ekosistem sungai sudah tak terkendali akibat rendahnya kesadaran masyarakat menjaga ekosistem sungai. Bahkan sering kali ikan-ikan di sungai justru diracun menggunakan potas dan dibunuh dengan setrum.
“Saya mohon dijadikan peraturan yang tegas, sehingga ekosistem sungai bisa terjaga dan kami bisa mancing dengan nyaman,” ujarnya lagi.
Ditimpali warga lainnya, Agung Widiantoro yang merupakab pelopor larangan melakukan setrum dan menebar potasium di aliran sungai Desa Jajag hingga pernah menerima kunjungan wakil dari UNESCO terkait hal tersebut.
Agung meyakini urusan sungai akan tuntas di tangan Ali Makki Zaini jika kelak terpilih menjadi Bupati Banyuwangi dan ia berharap kelak Gus Makki hadir untuk menabur benih ikan tingkat dunia.
“Pokok Gus Makki hadir, urusan sungai selesai,” kata Agung disambut gemuruh setuju dari masyarakat yang hadir dalam diskusi.
Menanggapi hal tersebut, Gus Makki berujar bahwa ia sangat mendukung aksi tebar benih ikan di sungai dan bahkan gerakan tersebut tidak perlu menunggu dirinya terpilih jadi Bupati Banyuwangi.
“Jangan menunggu saya jadi bupati, sekarang pun saya siap karena senang yang begini-begini,” kata Gus Makki.
Lebih lagi, Cabup yang berpasangan dengan wakilnya, Ali Ruchi itu siap membantu 15 ribu ekor benih ikan untuk ditebar bersama warga Desa Jajag yang tinggal di wilayah utara sungai.
Karena diakui Gus Makki, selama ia mengunjungi desa-desa di Banyuwangi, untuk pertama kalinya ia mendapatkan usulan yang cukup menarik yaitu larangan menyetrum ikan dan menebar potas di sungai.
“Selama tujuh bulan keliling (Banyuwangi), baru di Desa Jajag ada yang usul larangan motas dan nyetrum di sungai,” ungkapnya.
Dan untuk membuktikan konsistensi atas ucapannya, dengan tegas pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Hidayah di Desa Parijatah Kulon, Srono itu menyebut akan langsung mengeluarkan perbup tersebut usai dilantik.
“Pagi dilantik, siang saya keluarkan itu Perbup,” janjinya. (Fitri)
