UNICEF Laporkan 500 Juta Anak di Dunia Telah Tercatat Kelahirannya

Avatar of Redaksi
IMG 20241211 WA0008
Potret anak-anak sedang membaca buku (UNICEF)

New York, Kabarterdepan.com – Lebih dari 500 juta anak di bawah usia lima tahun telah tercatat kelahirannya dalam lima tahun terakhir berdasarkan laporan terbaru UNICEF, Selasa (10/12/2024). Pencapaian ini mencerminkan kemajuan penting dalam memberikan identitas hukum bagi anak-anak di seluruh dunia.

Dalam laporan The Right Start in Life: Global Levels and Trends in Birth Registration, 2024 Update, menyebutkan bahwa tingkat pendaftaran kelahiran global meningkat dari 75 persen pada 2019 menjadi 77 persen pada 2024. Meski demikian, masih ada 150 juta anak di bawah usia lima tahun yang belum tercatat, sehingga tidak terdaftar dalam sistem pemerintah.

Lebih dari 50 juta anak yang telah tercatat kelahirannya pun masih belum memiliki akta kelahiran. Padahal, akta ini penting sebagai bukti pendaftaran, dasar memperoleh kewarganegaraan, dan melindungi anak-anak dari risiko tanpa kewarganegaraan.

Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell menyampaikan pentingnya mendaftarkan akta kelahiran anak untuk mendapatkan hak sebagai warga negara.

“Pendaftaran kelahiran memastikan anak-anak segera diakui secara hukum, memberikan dasar untuk perlindungan dari bahaya dan eksploitasi, serta akses ke layanan penting seperti vaksin, perawatan kesehatan, dan pendidikan,” kata Russell.

UNICEF telah menyoroti kemajuan di beberapa kawasan dunia seperti di Amerika Latin dan Karibia mencapai tingkat pendaftaran kelahiran anak sebesar 95 persen, Asia Timur dan Tenggara 94 persen, dan Asia Tengah dan Selatan 78 persen. Sementara, di Afrika Sub-Sahara tertinggal jauh dengan hanya 51 persen, mencakup lebih dari separuh anak-anak yang belum terdaftar secara global (90 juta).

Afrika Sub-Sahara menghadapi tantangan besar, dengan kemajuan yang sangat beragam antarnegara. Afrika Selatan, misalnya, mencapai 88 persen pendaftaran, sedangkan Afrika Timur dan Afrika Tengah masing-masing hanya 41 persen. Jika kondisi ini tidak berubah, diperkirakan lebih dari 100 juta anak di kawasan ini akan tetap tidak terdaftar pada 2030.

Laporan ini juga menyoroti hambatan yang masih dihadapi keluarga, seperti lemahnya komitmen politik, lokasi fasilitas pendaftaran yang jauh, kurangnya informasi tentang proses pendaftaran, hingga biaya yang tidak terjangkau.

Namun, ada kabar baik dari beberapa negara di Afrika Sub-Sahara. Botswana telah mencapai pendaftaran kelahiran universal, sementara Pantai Gading mencatat lebih dari 90 persen. Negara-negara seperti Rwanda, Sierra Leone, dan Tanzania juga menunjukkan kemajuan signifikan dalam satu dekade terakhir.

Untuk mengatasi tantangan ini, UNICEF mengusulkan lima langkah utama:

1. Mendaftarkan setiap anak sejak lahir untuk memastikan identitas hukum.

2. Menyederhanakan proses pendaftaran dengan memanfaatkan teknologi digital.

3. Mengintegrasikan program kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial untuk mendukung pencatatan kelahiran.

4. Melakukan reformasi hukum guna menciptakan sistem yang inklusif dan adil.

5. Memberdayakan masyarakat untuk menuntut layanan pencatatan sipil sebagai hak.

Russell menyatakan bahwa meskipun telah ada kemajuan, masih banyak anak yang tidak terhitung dan tidak diketahui keberadaannya sehingga tidak terlihat di mata pemerintah atau hukum.

“Meskipun ada kemajuan, masih banyak anak yang tidak terhitung dan tidak diketahui keberadaannya yang secara efektif tidak terlihat di mata pemerintah atau hukum,” tambah Russell.

Russell juga menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk didaftarkan dan diberikan akta kelahiran agar mereka diakui, dilindungi, dan didukung.

“Setiap anak memiliki hak untuk didaftarkan dan diberikan akta kelahiran sehingga mereka diakui, dilindungi, dan didukung,” pungkas Russell. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page