Uang Tabungan Lebaran Tak Kunjung Dibagikan, Emak-emak Datangi Kantor Desa di Mojokerto

Avatar of Redaksi
Puluhan emak-emak membentangkan poster tuntutan mereka saat mendatangi Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (10/3/2025) pagi (Redaksi / Kabarterdepan.com) 
Puluhan emak-emak membentangkan poster tuntutan mereka saat mendatangi Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (10/3/2025) pagi (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Uang tabungan tak kunjung dibagikan, sejumlah emak-emak mendatangi Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (10/3/2025) pagi.

Mereka menanyakan uang tabungan mereka yang dijanjikan oleh koperasi yang akan dibagikan sebelum hari raya tak kunjung ada kejelasannya.

Beberapa dari mereka membentangkan poster bertuliskan tuntutan diantaranya, ‘Kembalikan Uang Kami’, ‘Semua Boleh Pergi Asal Jangan Tabungan’, ‘Uangku Bukan Uangmu’, serta ‘Ubur-ubur Ikan Lele Uangku Kau Bawa Kabur Le’.

Informasi yang diterima, koperasi ini digawangi 3 orang, yaitu Lilik dan Samuji, warga Desa Gading, serta Isnan, warga Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Salah satu korban, Furi saat dikonfirmasi mengatakan, total dari nasabah sebanyak 152 orang itu dikumpulkan setiap minggunya untuk rencananya akan dibagikan saat lebaran.

“Kebetulan mau lebaran mau ngambil uang tapi sulit. kami tahu yang membawa uang sudah kabur,” ungkapnya.

Rupanya, uang tersebut telah tidak ada sejak beberapa bulan yang lalu. Diduga uang dengan total milliaran rupiah itu dibawa kabur salah satu pegawai koresari bernama Isnan.

“Yang saya tahu satu total 1,6 sampai 2 miliar nominal semuanya, kalau satu orang rata-rata di atas 10 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Lilik dan Samuji, Arif Sugeng Winarko menuturkan kliennya sebatas pegawai bagian administrasi di Koperasi TPSP Gading. Menurutnya, uang para nasabah berada di tangan Isnan yang telah kabur.

“Keterangan klien kami, bermuaranya (uang nasabah) diduga ke Pak Isnan. Kami memutuskan akan berproses secara hukum,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page